Media sosial ramai memperbincangkan berbagai olahan makanan—mulai dari siomay hingga abon—yang disebut-sebut berbahan dasar ikan sapu-sapu. Fenomena ini langsung memicu perhatian publik, mengingat ikan sapu-sapu selama ini dikenal hidup di perairan tercemar, termasuk sungai-sungai di kawasan perkotaan.
Tak sedikit warganet mempertanyakan keamanan konsumsi ikan tersebut. Kekhawatiran muncul karena ikan yang hidup di lingkungan tercemar berpotensi membawa zat berbahaya ke dalam tubuh manusia jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Paparan cemaran tersebut bahkan disebut dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit serius, termasuk kanker.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi ikan yang berasal dari perairan tercemar.
“Kalau ikannya hidup di sungai yang tercemar, yang berbahaya bukan hanya ikannya, tetapi semua cemaran yang dia makan. Logam berat itu tidak bisa dihilangkan hanya dengan dimasak,” ujar Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, Selasa (27/1) dilansir dari CNN Indonesia.
Bahaya Cemaran Tak Hilang Meski Dimasak
Menurut Nadia, ikan yang hidup di lingkungan tercemar berisiko mengandung logam berat serta zat toksik lain yang dapat terakumulasi di dalam tubuh manusia.
“Kalau ikannya memakan limbah atau zat pencemar, maka itu akan masuk ke tubuh ikannya. Ketika dikonsumsi manusia, zat tersebut ikut masuk ke tubuh kita,” tegasnya.
Peringatan serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP). Pemprov DKI menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun perairan tercemar lainnya tidak layak untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyebut ikan tersebut berpotensi mengandung logam berat berbahaya serta bakteri patogen.
“Pada perairan tercemar, risiko kontaminasi logam berat sangat tinggi. Termasuk cemaran bakteri seperti E. coli yang berbahaya jika dikonsumsi,” ujarnya.
Risiko Logam Berat Mengintai
Hasudungan menjelaskan, secara teori ikan sapu-sapu bisa dikonsumsi apabila berasal dari budidaya yang terkontrol dan telah melalui uji laboratorium keamanan pangan. Namun kondisi ini sangat berbeda dengan ikan sapu-sapu yang ditangkap liar dari sungai.
Ikan hasil tangkapan liar tidak melalui sistem pengawasan mutu pangan, padahal standar konsumsi ikan di Indonesia mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur batas aman cemaran, seperti:
-
Timbal (Pb)
-
Kadmium (Cd)
-
Merkuri (Hg)
-
Arsen (As)
“Kalau ikannya berasal dari sungai tercemar, sangat mungkin kandungan logam beratnya melebihi ambang batas aman. Jika dikonsumsi terus-menerus, bisa menyebabkan keracunan kronis,” jelas Hasudungan.
Logam berat diketahui dapat merusak organ vital seperti ginjal, hati, dan sistem saraf. Dalam jangka panjang, akumulasi zat berbahaya ini juga dikaitkan dengan meningkatnya risiko kanker.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tren makanan viral tanpa mengetahui asal-usul bahan bakunya. Meski diolah menjadi siomay, abon, atau produk lain, ikan yang berasal dari perairan tercemar tetap berisiko membahayakan kesehatan.
“Masalahnya bukan pada cara mengolahnya, tetapi pada sumber ikannya. Kalau sumbernya sudah tercemar, tidak ada proses memasak yang bisa menghilangkan logam berat,” tegas Hasudungan.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan terus melakukan pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak mengonsumsi hasil tangkapan liar dari sungai demi melindungi kesehatan publik.