JAKARTA – Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang seharusnya membahas serius mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta justru sempat berubah menjadi ajang nostalgia dunia musik Tanah Air.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyinggung hubungan antara dua musisi ternama, Ahmad Dhani dan Once Mekel, yang belakangan kerap menjadi sorotan publik akibat perseteruan panjang di industri musik Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) untuk membahas harmonisasi regulasi terkait hak cipta musik.
Namun suasana rapat yang awalnya serius mendadak mencair ketika Bob Hasan melontarkan candaan yang langsung memancing tawa peserta rapat, termasuk Once Mekel.
“Cukuplah sudah Ahmad Dhani dengan Once,” ujar Bob Hasan yang disambut gelak tawa di ruang sidang.
Bob menjelaskan, sengketa antar musisi kerap terjadi bukan karena niat buruk, melainkan akibat kekosongan hukum dalam perlindungan hak cipta. Menurutnya, penyanyi dan pencipta lagu seharusnya saling melengkapi, bukan saling berhadapan.
“Jangan melihat apple to apple, head to head antara… akhirnya memisahkan diri yang mana pencipta, yang mana penyanyi. Padahal sebenarnya yang menyebabkan dispute itu akibat kekosongan hukum, bukan akibat kehendak daripada penciptanya, bukan kehendak daripada penyanyinya,” jelasnya.
Ia menilai, selama belum ada kejelasan hukum yang memadai, gesekan antar pelaku musik sulit dihindari. Padahal, ujungnya yang dirugikan bukan hanya musisi, tetapi juga penikmat musik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bob mencontohkan hubungan baik antara Fadly (Padi) dan Piyu, yang tetap bersahabat dan saling mendukung meski sama-sama berkarya di industri yang sama.
“Nah, saya kira mulai hari ini tadi Mas Fadly menyatakan sahabatan sama Mas Piyu, persahabatan itu harus tetap dilanjutkan karena yang rugi kita bangsa Indonesia,” ujarnya.
Bob juga menyinggung bahwa publik kehilangan banyak karya hebat gara-gara konflik pribadi yang tak kunjung usai. Dengan nada bercanda, ia menyebut bahwa gaya musik Dewa 19 di masa lalu sempat punya “ciri-ciri Sting”.
“Rakyat Indonesia yang rugi, kita gak denger suara Sting lagi di lagu Dewa, kan begitu. Ada ciri-ciri Sting-nya di Dewa, itu kan gak ketemu. Damai lagi lah kembali, bersatu lagi sehingga kita penikmat ini kan, tinggal nanti UU-nya,” tambahnya.
Meski rapat sempat diwarnai canda dan nostalgia, Baleg DPR RI menegaskan fokus pembahasan tetap pada penyusunan RUU Hak Cipta agar sengketa antar musisi tidak terus berulang.
“Jadi kita lihat ini bukan persoalan personal Mas Arielnya, bukan Mas Piyu, bukan. Ini persoalan ada kekosongan hukum akhirnya masuk kepada sentra tentang pribadi,” ujar Bob Hasan.
Ia menegaskan, melalui regulasi yang lebih tegas, seluruh pelaku industri musik—mulai dari pencipta, penyanyi, hingga produser—bisa bekerja secara harmonis tanpa takut melanggar hukum.




