JAKARTA – Kementerian Sosial mengumumkan bahwa sebanyak 869 ribu peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan kini telah aktif kembali melalui berbagai mekanisme resmi pemerintah.
Perkembangan terbaru PBI JKN 2026 ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam agenda sosialisasi pembaruan data sosial nasional di Karawang.
Dari total 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, pemerintah memastikan proses reaktivasi PBI JKN dan peralihan segmen kepesertaan terus berjalan dengan pendekatan berbasis validasi data dan evaluasi ketepatan sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memaparkan bahwa dari jutaan peserta yang sempat tidak aktif, sebanyak 869 ribu lebih kini telah kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui sejumlah skema.
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” kata Gus Ipul usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan sebanyak 132.507 peserta kembali masuk ke segmen PBI JKN melalui mekanisme reaktivasi reguler yang disiapkan pemerintah pusat.
Sebanyak 405.965 peserta lainnya beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema PBPU atau BP Pemda sebagai bentuk integrasi tanggung jawab fiskal daerah.
Sementara itu 184.357 peserta tercatat berpindah ke segmen pegawai negeri maupun pegawai BUMN dan BUMD karena status pekerjaan mereka.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar(jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Selain itu terdapat 88 peserta yang kini ditanggung perusahaan swasta tempat mereka bekerja sehingga tidak lagi berada di segmen bantuan iuran pemerintah.
Sebanyak 147.046 peserta memilih beralih menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran secara pribadi sesuai kelas layanan yang dipilih.
“Bahkan 6.993 (peserta) naik ke kelas 2 dan 2.990 (peserta) naik ke kelas 1,” jelas Gus Ipul.
Mensos menegaskan bahwa sebagian besar dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan sebenarnya telah sesuai dengan proses pemutakhiran data, namun masih terdapat kelompok yang perlu diverifikasi ulang agar kebijakan tepat sasaran.
Pemerintah pun membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat kurang mampu yang benar-benar memenuhi kriteria agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Gus Ipul menyatakan dirinya telah menandatangani daftar penerima PBI yang akan berlaku bulan depan dengan ketentuan peserta di luar desil 1 hingga 5 tetap dipertahankan sementara selama tiga bulan ke depan untuk proses sosialisasi.
“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.
Dalam kebijakan terbaru ini sekitar 106 ribu peserta penderita penyakit kronis dan katastrofik otomatis diaktifkan kembali tanpa perlu pengajuan ulang sehingga tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan.
Kementerian Sosial juga memastikan proses groundcheck lapangan terus dilakukan dengan pencocokan aset serta validasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional guna menjaga akurasi data penerima manfaat.
“Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkasnya.
Langkah pembenahan PBI JKN ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola bansos kesehatan agar tepat sasaran, adaptif terhadap perubahan status ekonomi masyarakat, dan selaras dengan sistem integrasi data nasional.***