JAKARTA – PT Rekayasa Industri (Rekind), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali menegaskan komitmennya dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkelanjutan. Komitmen ini semakin dikuatkan dengan diterimanya Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang terbit dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi Rekind yang telah memperoleh sertifikat SMK3 pertama kali pada 2011 dan terus memperbaharuinya secara berkala. Ini mencerminkan konsistensi Rekind dalam menjalankan bisnis EPC (Engineering, Procurement, and Construction) yang menjadikan penerapan SMK3 sebagai syarat utama. Sertifikat terbaru diperoleh setelah melalui audit ketat oleh auditor eksternal yang memastikan seluruh sistem K3 Rekind memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Triyani Utaminingsih, menegaskan bahwa sertifikat SMK3 ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata dari komitmen Rekind terhadap perlindungan tenaga kerja, lingkungan kerja yang sehat dan aman, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional. Rekind kini juga mengantongi dua sertifikasi internasional, ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) dan ISO 45001 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OH&S), sebagai bukti pendekatan holistik dalam manajemen Health, Safety, and Environment (HSE).
Dengan pengakuan SMK3 dari Kemenaker RI, Rekind semakin kokoh dalam posisi pasar, baik di tender nasional maupun internasional. “Sertifikasi ini memperkuat kepercayaan mitra dan klien, serta menunjukkan bahwa Rekind selalu mengutamakan keselamatan kerja dan lingkungan dalam setiap proyek yang dijalankannya,” tambah Triyani.