JAKARTA — Pola rekrutmen jaringan terorisme di Indonesia mengalami perubahan signifikan seiring perkembangan teknologi digital. Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung, kini kelompok teroris lebih agresif memanfaatkan ruang digital, terutama media sosial dan berbagai platform daring, untuk menjaring anggota baru.
Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala menegaskan bahwa sasaran rekrutmen tidak lagi terbatas pada orang dewasa. Remaja dan anak-anak kini menjadi target utama karena dinilai lebih mudah terpapar dan dipengaruhi paham radikal saat beraktivitas di dunia digital.
“Cara rekrutmen tidak hanya melalui tatap muka, tapi sudah melalui ruang digital. Jika dulu hanya laki-laki dan perempuan dewasa yang dijadikan sasaran rekrutmen, sekarang menyasar pada remaja dan anak. Mereka ini sangat rentan terhadap paparan radikalisme yang menggunakan piranti digital diberbagai platform media sosial,” ungkapnya.
Menurut Djumala, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat remaja dan anak masih berada dalam fase pencarian jati diri. Paparan konten ekstrem dan kekerasan di ruang digital berpotensi membentuk pola pikir yang menyimpang jika tidak diantisipasi sejak dini.
Mantan Duta Besar RI untuk Austria dan PBB di Wina itu mencontohkan kasus pengeboman yang melibatkan siswa SMA di Jakarta Utara sebagai alarm keras bagi semua pihak. Ia menilai ruang digital saat ini semakin tidak aman bagi generasi muda karena akses terhadap konten berbahaya semakin terbuka.
“Ruang digital sudah tidak ramah lagi bagi anak dan remaja yang sedang mengalami proses pencarian jati diri. Konten kekerasan, bahkan cara-cara membuat peledak pun, dengan mudah dapat diakses oleh remaja dan anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Djumala mengungkapkan data terbaru tahun 2025 yang menunjukkan Densus 88 Antiteror Polri telah memeriksa 112 anak yang terpapar paham radikal melalui game online dan media sosial. Anak-anak tersebut tersebar di 26 provinsi, menandakan luasnya jangkauan radikalisasi berbasis digital di Indonesia.
Menghadapi ancaman tersebut, Djumala menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui ruang digital. Counter narasi terhadap konten bermuatan kekerasan dinilai menjadi langkah krusial dalam memutus rantai rekrutmen terorisme.
“Selain melakukan counter narasi terhadap konten yang memuat paham kekerasan di media sosial, setiap kerjasama di bidang terorisme baik dalam konteks bilateral, regional maupun multilateral, perlu memasukkan isu pencegahan tindakan kekerasan oleh remaja dan anak melalui ruang digital sebagai program prioritas” tutupnya.