Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dari jumlah tersebut, delapan anggota berasal dari unsur pemangku kepentingan—mewakili kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen—sementara delapan lainnya berasal dari unsur pemerintah, termasuk para menteri terkait.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para anggota DEN.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendikte sumpah jabatan.
Presiden juga menegaskan komitmen para anggota untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Presiden Prabowo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menjabat sebagai Ketua Harian DEN.
Susunan Ketua dan Anggota Dewan Energi Nasional
Ketua Harian DEN
-
Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
Anggota Unsur Pemerintahan
-
Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
-
Menteri PPN/Kepala Bappenas: Rachmat Pambudy
-
Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
-
Menteri Perindustrian: Gumiwang Kartasasmita
-
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
-
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto
-
Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan
-
Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
-
Satya Widya Yudha (Industri)
-
Unggul Priyanto (Teknologi)
-
Sripeni Inten Cahyani (Industri)
-
Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
-
Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
-
Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
-
Surono (Konsumen)
Sebelumnya, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk masa jabatan 2026–2030, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025).
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan bahwa para anggota tersebut terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan pada 20 November 2025.
“Komisi XII DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan periode 2026–2030,” ujar Bambang dalam rapat paripurna.
Dari total 16 calon anggota yang mengikuti proses seleksi, delapan orang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai anggota DEN.