JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi undang-undang (UU) pada rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/1/2025) mendatang.
“Rencana hari Selasa, Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” ujar Dasco dalam konferensi pers di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2).
Dia menjelaskan bahwa tidak ada hal yang luar biasa dalam pengambilan keputusan RUU BUMN di akhir pekan ini. Hal ini dilakukan karena Komisi VI DPR telah mengadakan serangkaian pembahasan panjang terkait revisi UU BUMN tersebut.
“Sebenarnya enggak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman sudah membahasnya sejak beberapa hari yang lalu,” kata Dasco.
Dasco juga menambahkan bahwa rapat tersebut digelar di akhir pekan agar pembahasan RUU BUMN bisa segera selesai, mengingat waktu yang cukup mendesak. “Ini rupanya karena supaya jeda waktunya enggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR telah menyetujui agar Revisi UU BUMN segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Keputusan ini tercapai setelah rapat Panja RUU BUMN yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Panja RUU BUMN Eko Hendro Purnomo membacakan laporan terkait proses penyusunan RUU, dilanjutkan dengan pandangan tertulis dari masing-masing fraksi. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, kemudian menanyakan persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tersebut. Semua fraksi yang hadir sepakat untuk membawa RUU perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang BUMN ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Maka dapat kami simpulkan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?” tanya Anggia kepada peserta rapat yang disambut dengan jawaban “Setuju”.
