JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menggencarkan program revitalisasi terhadap 120 bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air. Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi yang memengaruhi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Fokus Revitalisasi di Kalimantan
Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret dari upaya revitalisasi ini adalah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Di Kalimantan Timur, tiga bahasa yang telah mulai direvitalisasi adalah bahasa Kenyah, bahasa Melayu Kutai, dan bahasa Paser. Sedangkan di Kalimantan Utara, bahasa yang menjadi fokus revitalisasi tahun ini adalah bahasa Bulungan dan bahasa Tidung.
“Tiga di antaranya itu telah dilaksanakan revitalisasi di Kaltim yaitu bahasa Kenyah, bahasa Melayu Kutai, dan satu lagi bahasa Paser. Kemudian yang tahun ini ada tambahan yaitu di Kaltara bahasa Bulungan dan bahasa Tidung,” kata Kepala Balai Bahasa Kaltim Asep Juanda di Samarinda, Jumat (5/9/2025).
Balai Bahasa Kaltim mengelola sebanyak 27 bahasa daerah, dengan 16 bahasa yang tersebar di Kalimantan Timur dan 11 bahasa di Kalimantan Utara. Inisiatif ini menjadi upaya penting untuk menjaga kelestarian bahasa-bahasa yang mungkin terancam punah seiring berjalannya waktu.
Pendekatan Melalui Generasi Muda
Revitalisasi bahasa daerah bukan hanya soal mengajarkan kata-kata atau struktur bahasa, tetapi juga melibatkan upaya melestarikan kebudayaan lokal melalui generasi muda. Salah satu program yang digelar adalah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang diadakan untuk siswa SD dan SMP. Melalui lomba-lomba menarik, seperti bercerita, menulis cerpen, mendongeng, dan komedi tunggal, para siswa diajak untuk berapresiasi terhadap bahasa ibu mereka. Ini diharapkan dapat membangkitkan semangat generasi muda untuk menjadi penutur aktif bahasa daerah masing-masing.
Program ini juga merupakan langkah untuk menciptakan keterhubungan emosional dan rasa cinta terhadap bahasa daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya bangsa Indonesia.
Tri Gatra Bangun Bahasa: Lestarikan Bahasa Daerah
Menurut Hafidz Muksin, Kepala Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikdasmen, program revitalisasi bahasa daerah ini merupakan wujud nyata dari slogan Tri Gatra Bangun Bahasa yang mencakup tiga pilar penting:
- Lestarikan Bahasa Daerah
- Utamakan Bahasa Indonesia
- Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Ketiga pilar ini berjalan seiring dengan program penguatan literasi, yang dijalankan oleh pemerintah melalui distribusi buku bacaan bermutu. Setiap tahunnya, lebih dari 21 juta eksemplar buku dengan kualitas tinggi didistribusikan ke sekolah-sekolah di daerah dengan tingkat literasi rendah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi, yang terbukti berhasil berkat asesmen nasional yang menunjukkan kemajuan di sekolah-sekolah penerima manfaat.
Internasionalisasi Bahasa Indonesia: Pengakuan Global
Di sisi lain, internasionalisasi bahasa Indonesia juga mengalami pencapaian gemilang. Baru-baru ini, bahasa Indonesia telah resmi diterima sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO, sebuah pengakuan global yang memperkuat posisi bahasa Indonesia di tingkat internasional.
Yang lebih menggembirakan lagi, Universitas Al-Azhar di Mesir telah membuka program studi bahasa Indonesia pada 20 September 2025, sebagai bukti bahwa bahasa Indonesia semakin diakui dan diminati di dunia internasional.
Meningkatkan Peran Bahasa Daerah dalam Kebudayaan Nasional
Program revitalisasi ini juga tidak hanya memperkaya kehidupan bahasa, tetapi juga menciptakan rasa kebanggaan terhadap kekayaan budaya Indonesia. Bahasa daerah adalah warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal yang perlu dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman.
Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap dapat menguatkan rasa persatuan melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah yang membentuk Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya yang sangat beragam.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahasa-bahasa daerah yang masih hidup dapat tetap terjaga dan berkembang, memberikan ruang bagi generasi muda untuk turut serta dalam melestarikan warisan budaya bangsa.