JEDDAH, ARAB SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, menandai dimulainya persiapan musim haji mendatang dengan kuota 221.000 jemaah Indonesia.
Acara penandatanganan digelar di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang diselenggarakan Kemenhaj Arab Saudi di Jeddah, Selasa, 11 November 2025. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, didampingi para pejabat tinggi kedua negara. Atmosfer diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan kemitraan strategis dalam pelayanan haji.
Dalam pernyataan resmi usai acara, Gus Irfan mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pertemuan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini untuk kesekian kalinya kami, tim dari Kemenhaj bersama Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah, kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah.” ungkapnya
Ia melanjutkan, “Satu hal yang membahagiakan bagi kami adalah bahwa keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026.”lanjutnya.
Diskusi mendalam mencakup tiga pilar utama: istitha’ah kesehatan jemaah, mekanisme dam, serta integrasi data layanan. Pihak Arab Saudi menegaskan istitha’ah sebagai prasyarat wajib keberangkatan, mendorong Indonesia untuk memperketat skrining medis guna memastikan setiap calon haji memenuhi kriteria kesehatan optimal.
Untuk dam, kedua negara sepakat menerapkan pembayaran resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar, demi menjamin transparansi penuh dan menghindari praktik tidak resmi. Sementara itu, sinkronisasi data menjadi prioritas, meliputi kloter, jadwal penerbangan, akomodasi hotel, serta transportasi darat. Beberapa perusahaan syarikah Saudi bahkan membuka kantor perwakilan di Indonesia untuk mempercepat koordinasi operasional.
MoU ini menjadi fondasi kuat bagi haji 1447 H yang lebih terstruktur, berorientasi kesehatan, dan beradab, sekaligus mempererat ikatan bilateral Indonesia-Arab Saudi dalam melayani jutaan tamu Allah. Persiapan dini ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan kenyamanan jemaah.




