Keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih belum diketahui usai namanya terseret kasus markup atau peningkatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Setelah penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Jalan Gunung Kencana, Cidadap, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret lalu, Ridwan Kamil juga tidak terlihat.
Namun, pada Selasa 18 Maret, politisi Golkar ini memberikan pernyataan tertulis terkait kondisi dirinya dan hasil penggeledahan KPK di rumahnya. Pernyataan tersebut terdiri dari lima poin yang dibubuhi tanda tangan dan disebarkan kepada awak media.