JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah.
Program ini dimasukkan dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang telah disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025.
Langkah tersebut menjadi sinyal resmi bahwa pemerintah serius mempersiapkan kebijakan pemangkasan angka nol pada rupiah setelah lebih dari sepuluh tahun tertunda.
Kebijakan ini diharapkan mampu menyederhanakan sistem transaksi keuangan nasional, memperkuat kredibilitas rupiah di mata dunia, dan meningkatkan efisiensi ekonomi dalam jangka panjang.
Dalam beleid yang diteken pada 10 Oktober 2025 itu dijelaskan bahwa redenominasi dilakukan untuk memperkuat daya saing nasional serta menciptakan sistem moneter yang lebih efisien dan stabil.
“Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” tertulis dalam dokumen resmi Kemenkeu tersebut.
Kementerian Keuangan menilai, kebijakan ini juga akan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah tantangan global yang terus berubah.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai koordinator penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.
Tahapan persiapan dan konsultasi dengan berbagai pihak akan dilakukan secara bertahap agar transisi berjalan mulus dan minim gangguan terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Wacana redenominasi ini sejatinya bukan hal baru karena pernah diajukan pada 2013, namun tertunda akibat ketidakstabilan ekonomi kala itu.
Kini, dengan situasi ekonomi yang lebih terkendali dan fundamental yang lebih kuat, pemerintah menilai saatnya tepat untuk merealisasikan kembali rencana besar tersebut.
Meski belum dijelaskan berapa jumlah angka nol yang akan dihapus, dimasukkannya redenominasi ke dalam Renstra Kemenkeu 2025–2029 menandai babak baru transformasi moneter Indonesia.
Dengan langkah ini, Indonesia bersiap menuju sistem keuangan yang lebih sederhana, efisien, dan kredibel di mata pelaku ekonomi global.***