JAKARTA – Rumah Sakit Polri Kramat Jati terus melakukan proses identifikasi terhadap tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.
Kabid Yandokpol RS Bhayangkara TK 1, Kombes Pol Herry Wijatmoko mengatakan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke RS Polri.
“Kami telah menyediakan fasilitas antemortem di Gedung DVI untuk keluarga yang merasa kehilangan,” katanya kepada wartawan,.
Herry juga mengingatkan agar warga yang melapor membawa dokumen identitas diri serta bukti identitas dari anggota keluarga yang hilang, seperti Kartu Keluarga atau barang-barang pribadi korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau pakaian yang belum dicuci, yang nantinya akan digunakan untuk pengambilan sampel DNA.
“Warga juga diminta untuk membawa foto korban saat masih hidup, khususnya yang terlihat bagian giginya, agar kami bisa mencocokkan data antemortem dengan hasil pemeriksaan postmortem,”terangnya.
Bagi warga yang memiliki informasi lebih lanjut, Herry menyarankan untuk segera menghubungi rumah sakit di Gedung DVI melalui nomor (021) 809-3288, ekstensi 241.
“Kami sudah membentuk tim antemortem untuk menangani laporan yang masuk. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah-jenazah tersebut,” tutup Herry.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku tawuran di lokasi penemuan mayat di Kali Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Polsek Rawa Lumbu menangkap puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sehari sebelum penemuan mayat.
Menurut Kapolda, kelompok remaja tersebut terlihat panik saat mengetahui keberadaan polisi yang sedang berpatroli. Sebagian dari mereka mencoba kabur dengan menceburkan diri ke kali, menghindari pengejaran petugas.