Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, semakin menggemparkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mewah senilai miliaran rupiah dari tersangka. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 7 November 2025 menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tokoh utama, dengan total nilai suap dan gratifikasi mencapai Rp2,6 miliar.
Hingga Jumat (14/11/2025), penggeledahan maraton di lebih dari 10 lokasi telah mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan mutasi jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan penerimaan fee dari rekanan swasta. Berikut fakta menarik terkini dari kasus yang membuat Ponorogo berhenti sejenak.
1. OTT Pasca-Mutasi Jabatan: Bupati “Dijebak” Saat Rapat DPRD
Kronologi kasus bermula saat Sugiri Sancoko baru saja memimpin mutasi jabatan di Pemkab Ponorogo pada Jumat siang (7/11/2025). Tak lama kemudian, tim KPK tiba dan mengamankan dirinya beserta Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma (YUM). Sugiri, yang saat itu sedang ikut paripurna DPRD, dipanggil ke ruangan dan langsung “dijebak” penyidik.
2. Tiga Klaster Korupsi: Dari Jual Beli Jabatan Hingga Fee Proyek RSUD
Kasus ini terbagi tiga klaster utama. Pertama, suap pengurusan jabatan senilai miliaran untuk mutasi pejabat, dengan penerima Sugiri dan Sekda Agus Pramono (AGP), pemberi Yunus Mahatma. Kedua, suap proyek di RSUD dr. Harjono, di mana Sugiri dan Yunus terima fee dari rekanan swasta Sucipto (SC) untuk paket pekerjaan pembangunan. Ketiga, gratifikasi Rp225 juta dari Yunus ke Sugiri selama 2023–2025. Total bukti awal KPK: Rp2,6 miliar, yang diduga melanggar Pasal 5 dan 13 UU Tipikor.
3. Sita Aset Mewah: Rubicon, BMW, Jam Rolex, dan 24 Sepeda Fancy
Penggeledahan selama empat hari (11–15/11/2025) di enam lokasi Ponorogo dan Madiun hasilkan sitaan fantastis. Dari rumah Yunus di Madiun, KPK amankan Jeep Rubicon, BMW, jam tangan mewah (termasuk Rolex), dan 24 sepeda gunung high-end senilai ratusan juta. Di rumah dinas bupati, ditemukan uang tunai dan dokumen proyek. “Ini bukti gaya hidup mewah dari korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Total aset disita melebihi Rp5 miliar, termasuk tas kulit dan barang elektronik.
4. Profil Sugiri: Dari Kader PDIP ke Bupati yang “Terlalu Ambisius”
Sugiri Sancoko (54), lahir di Desa Gelangkulon, Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971, adalah kader senior PDIP. Kariernya cemerlang: anggota DPRD Jatim dua periode (2009–2019), lalu terpilih bupati pada Pilkada 2020 dengan suara 54%. Namun, kini ia nonaktif dan ditahan KPK 20 hari.
Wakil Bupati Lisdyarita kini jadi Plt, yang bilang, “Pemerintahan harus tetap jalan, tapi ini pelajaran berharga.” Netizen sebut Sugiri “terlalu ambisius” karena proyek monumen Reog Ponorogo juga diduga sarat suap. Keempat tersangka—Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto—dijerat ancaman 20 tahun penjara plus denda Rp1 miliar.




