JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencetak rekor terlemah sepanjang sejarah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Di tengah kekhawatiran pasar, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas kondisi ekonomi nasional dan pelemahan mata uang Garuda.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah bersama Bank Indonesia segera mengambil langkah antisipatif menyusul tekanan rupiah yang mendekati level psikologis Rp17.500 per dolar AS.
Namun demikian, Purbaya menekankan bahwa urusan menjaga stabilitas rupiah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, bukan Kementerian Keuangan.
“Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Meski mengaku belum menerima undangan resmi dari DPR, Purbaya memastikan pemerintah siap memberikan penjelasan apabila dipanggil parlemen.
“Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,” katanya.Purbaya menegaskan posisi Kementerian Keuangan lebih bersifat mendukung kebijakan makro secara umum. Sementara pengendalian nilai tukar dan stabilitas moneter sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang.
Ia menilai publik perlu memahami pembagian peran antara otoritas fiskal dan moneter di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi pasar keuangan domestik.
“Karena tugas bank sentral menurut undang-undang hanya satu, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar. Bukan yang lain,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul ketika pasar keuangan nasional tengah menghadapi tekanan kuat akibat penguatan dolar AS dan ketidakpastian ekonomi global. Pelemahan rupiah juga memicu kekhawatiran terhadap inflasi impor, beban utang luar negeri, hingga potensi kenaikan harga barang di dalam negeri.
Rupiah Sentuh Level Terendah Sepanjang Sejarah
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 115 poin atau 0,66 persen ke posisi Rp17.529 per dolar AS pada perdagangan Selasa. Angka itu menjadi level penutupan terendah sepanjang sejarah atau all time low (ATL) bagi mata uang Indonesia terhadap dolar AS.
Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia juga ikut melemah ke level Rp17.514 per dolar AS. Posisi tersebut turun 99 poin dibandingkan hari sebelumnya yang berada di level Rp17.415 per dolar AS.
Tekanan terhadap rupiah terjadi di tengah sentimen global yang masih dibayangi tingginya suku bunga Amerika Serikat serta arus modal asing yang cenderung keluar dari pasar negara berkembang.
Kondisi ini membuat pelaku pasar mulai mencermati respons pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan Bank Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk menahan tekanan terhadap rupiah agar tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.
Menurut Puan, pelemahan kurs tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat hingga stabilitas fiskal negara.
“Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (12/5/2026).
Puan juga mengaitkan kondisi rupiah dengan agenda pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang akan menjadi dasar penyusunan APBN 2027.
Pembahasan tersebut diperkirakan akan menyoroti strategi pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi, kestabilan fiskal, serta mitigasi risiko eksternal yang dapat memperlemah fundamental ekonomi Indonesia.
Pelemahan rupiah hingga menembus rekor terendah dinilai menjadi sinyal serius bagi pemerintah dan otoritas moneter. Selain berdampak terhadap impor dan industri berbasis bahan baku luar negeri, depresiasi rupiah juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara.
Sejumlah ekonom menilai koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Sorotan DPR terhadap anjloknya rupiah pun memperlihatkan bahwa isu stabilitas nilai tukar kini mulai menjadi perhatian politik dan fiskal menjelang pembahasan APBN 2027.