JAKARTA – Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah kemungkinan sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, menyusul polemik kesalahan penilaian.
Sebelumnya, MPR RI telah menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan juri dari seluruh rangkaian kegiatan LCC tahun ini. “Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” ujar Sekjen MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, kesekjenan akan mendalami kasus tersebut berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ucapnya.
Siti memastikan jajaran juri yang terlibat tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar 2026, termasuk pada perlombaan ulang final tingkat Kalbar. Juri baru akan diambil dari unsur independen, seperti dinas dan akademisi.
Terkait desakan masyarakat agar juri bersangkutan meminta maaf secara pribadi, Siti menegaskan bahwa permintaan maaf kelembagaan sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. “Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf,” katanya.
Insiden ini terjadi pada final LCC Kalbar di Pontianak, Sabtu (9/5), yang mempertemukan SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau. Kesalahan penilaian dalam sesi rebutan memicu protes peserta, tapi respons juri dan MC menuai sorotan publik. Sebagai langkah koreksi, MPR RI memutuskan lomba diulang dengan jajaran juri baru.