JAKARTA – Takbiran Idulfitri 1447 Hijriah di Bali dipastikan tetap dapat dilaksanakan meskipun waktunya bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Ketentuannya tanpa penggunaan pengeras suara sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi umat Hindu di Pulau Dewata.
Pertemuan dua perayaan keagamaan besar tersebut membuat pemerintah bersama tokoh agama di Bali menyusun panduan khusus agar malam takbiran tetap berlangsung khidmat sekaligus menjaga suasana hening yang menjadi ciri utama Nyepi.
Kementerian Agama bersama pemerintah daerah, pemuka agama, serta tokoh masyarakat Bali telah melakukan koordinasi intensif guna merumuskan mekanisme pelaksanaan takbiran yang tetap menghormati nilai toleransi antarumat beragama.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan komunikasi dengan berbagai elemen di Bali dilakukan untuk memastikan dua momentum religius tersebut berjalan damai dan harmonis.
“Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan tetap dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Thobib di Jakarta, Minggu 8 Maret 2026.
Secara umum, tradisi malam takbiran biasanya diramaikan dengan pawai kendaraan, tabuhan bedug, serta takbir menggunakan pengeras suara di berbagai daerah.
Namun situasi berbeda terjadi ketika bertepatan dengan Nyepi karena umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian yang mengharuskan penghentian berbagai aktivitas termasuk bepergian, bekerja, menyalakan api, hingga penggunaan listrik selama 24 jam.
Karena itu, pemerintah mengeluarkan pedoman khusus agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan tanpa mengganggu kekhusyukan umat Hindu yang sedang menjalankan ritual Nyepi.
Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa umat Islam di Bali tetap diperbolehkan mengumandangkan takbir di masjid atau mushala terdekat dengan berjalan kaki dan tanpa menggunakan pengeras suara.
Takbiran juga tidak diperkenankan menggunakan petasan atau bunyi-bunyian lain serta hanya menggunakan penerangan secukupnya.
Waktu pelaksanaan takbiran dibatasi mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA guna menjaga suasana tetap kondusif selama perayaan Nyepi berlangsung.
Pengamanan kegiatan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau mushala dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat.
Selain itu, prajuru desa adat, pecalang, linmas, aparat desa, serta pengurus rumah ibadah juga dilibatkan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan sesuai tradisi.
Thobib menegaskan panduan tersebut bersifat khusus dan hanya diterapkan di Bali apabila malam takbiran bertepatan dengan Nyepi.
“Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah. Itu tidak benar,” ucap Thobib menambahkan.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, yang menegaskan bahwa pedoman tersebut hanya berlaku di wilayah Provinsi Bali.
Meski demikian, pedoman ini dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang memiliki komunitas Hindu apabila suatu saat perayaan Idulfitri berbarengan dengan Nyepi.
“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” ujarnya.
Panduan tersebut ditandatangani sejumlah tokoh penting di Bali, mulai dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet hingga Kepala Kanwil Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha.
Dokumen itu juga mendapat dukungan dari aparat keamanan seperti Kapolda Bali Daniel Adityajaya, Danrem Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.
Kementerian Agama sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial terkait aturan tersebut.
Beberapa hari terakhir beredar narasi yang menyebut panduan takbiran tanpa pengeras suara berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Thobib menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai serta semangat toleransi antarumat beragama.
“Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” kata Thobib.***