JAKARTA – Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap dua pria berinisial MNA (19) dan FF (20) terkait kasus penusukan terhadap seorang wanita berinisial S (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini dipicu oleh sakit hati pelaku utama, MNA, yang tidak terima setelah diputuskan oleh korban.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring mengatakan penusukan terjadi karena pelaku merasa sakit hati setelah korban memutuskan hubungan dengannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena tidak terima diputus oleh korban,” ujar Aditya saat dihubungi pada Minggu (9/3/2025).
Kronologi Kejadian
Menurut Aditya, korban meminta temannya, FF, untuk mengantarnya menemui pelaku. Namun, saat tiba di lokasi, MNA langsung melancarkan aksinya dengan menyerang korban menggunakan pisau.
“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” tambahnya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (8/3) pukul 18.00 WIB. Korban, yang merupakan karyawan swasta, mengalami luka serius akibat tusukan tersebut.
Petugas keamanan mal yang pertama kali menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan bahwa polisi bergerak cepat dalam penyelidikan. Dua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara FF diamankan di Bekasi.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat,” jelas Susatyo.
MNA menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, FF dikenakan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Kasus penusukan di mal Tanah Abang ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya menjaga emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.