Live Program UHF Digital

Sakit Hati, Wanita Muda Terkapar Dihajar Mantan Suami

JAKARTA – Seorang wanita muda di Bogor ditemukan terkapar tak berdaya lantaran mengalami luka berat. Korban dianiyaya pria berinisial RA (27) yang juga diketahui mantan suami.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham mengatakan RA melakukan aksi nekat karena pelaku sakit hati, peristiwa itu juga terjadi pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari. Awalnya, pelaku datang ke rumah mantan istrinya yang berinisial SJ.

“Pelaku beranjak dari rumah dengan membawa pisau yang disimpan di dalam sweeter, kemudian menggunakan motor mengarah ke rumah korban,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).

Ilham mengungkapkan sebelum melakukan aksi sadis, RA menemui dengan ibu korban. Pelaku menyebut kedatangannya untuk mengajak rujuk mantan istrinya tetapi ditolak oleh sang ibu.

“Maksud dan tujuan dari pelaku bahwa ingin rujuk. Tapi dijelaskan oleh ibu korban tidak bisa karena sudah talak 3 kali. Pelaku berbalik, kemudian ibu korban kembali masuk ke rumah,” ungkapnya.

Namun, pelaku kembali dan langsung masuk ke dalam rumah mantan istrinya. Pelaku langsung menusuk korban yang tengah tertidur dengan pisau.

“Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 lainnya di tangan,”jelasnya.

Selanjutnya, ibu korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak sehingga mengundang warga. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak Polsek Caringin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menusuk mantan istri karena sakit hati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2, Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kalau berdasarkan keterangan tersangka dia ngajak rujuk. Tapi motifnya adalah sakit hati,” tutupnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *