PAPUA TENGAH – Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, anggota Separatis OPM Puncak yang menjadi buronan selama empat tahun. Penangkapan berlangsung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT. Dari tangan Yekis, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pistol buatan Pindad dan dua kantong emas.
Yekis Wanimbo merupakan anggota Separatis OPM yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen. Ia diduga terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua pada 2021. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengatakan, “Pelaku merupakan bagian dari kelompok Separatis OPM pimpinan Numbuk Telenggen.”
Barang Bukti yang Disita
Dalam penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz menyita satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190, tas bercorak Bintang Kejora, uang tunai, buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, serta dua kantong emas yang diduga hasil pendulangan di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura.
Menurut Faizal, Yekis selain berprofesi sebagai petani, juga aktif mendulang emas. Hasil pendulangan itu diduga digunakan untuk mendanai kegiatan Separatis OPM, termasuk pembelian senjata api. “Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan Separatis OPM, termasuk pembelian senjata api.”
Rencana Pelarian Gagal
Sebelum ditangkap, Yekis berencana melarikan diri ke Timika untuk menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga dalam penyelidikan aparat. Untuk mengelabui petugas, ia mengubah penampilan dengan mencukur rambut dan jenggotnya. Namun, berkat kecerdasan intelijen Satgas Damai Cartenz, rencana pelarian tersebut berhasil digagalkan.
Komitmen Polri Berantas Kejahatan Bersenjata
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan bersenjata di Papua. Brigjen Faizal menegaskan, “Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.”
Setelah penangkapan, Yekis langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif. Ia mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.
Profil Yekis Wanimbo
Lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994, Yekis berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain sebagai petani dan pendulang emas, ia dikenal bengis dalam kelompok Separatis OPM. Aksi pembakaran yang dilakukannya bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni pada 2021 menyebabkan kerugian besar bagi PT Unggul.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan Separatis OPM yang lebih luas, termasuk keterlibatan Yoyakim Mujizau. Satgas Damai Cartenz terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan Papua dan mencegah aksi kriminal serupa.
Penangkapan Yekis Wanimbo menunjukkan ketegasan Satgas Damai Cartenz dalam menumpas kelompok separatis bersenjata yang mengancam stabilitas Papua. Publik menanti perkembangan hasil pemeriksaan dan pengungkapan jaringan Separatis OPM lainnya.




