BALIKPAPAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 anak-anak dan 42 orang dewasa yang hendak diberangkatkan secara ilegal untuk bekerja di Malaysia.
“Kami dapat informasi adanya kapal cepat dari Nunukan ke Sebatik, bermuatan penumpang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Bais TNI berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas dan menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.
Hasilnya, lima unit mobil yang mengangkut para calon PMI ilegal ditemukan saat melintas di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Pos Bambangan, di mana seluruh penumpang diperiksa identitasnya.
“Prajurit berhasil menggagalkan penyelundupan 57 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, terdiri dari 15 anak-anak dan 42 orang dewasa,” jelas Gde Adhy.
Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh calon PMI ilegal diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.
“Kami apresiasi atas kerja sama tim yang berhasil gagalkan penyelundupan calon PMI ilegal,” tambahnya.
TNI, lanjutnya, akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di perbatasan Indonesia-Malaysia guna mencegah aktivitas ilegal, termasuk perdagangan manusia dan penyelundupan tenaga kerja ilegal.
Satgas Pamtas Yonarmed 11/Kostrad berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta melindungi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman.