JAKARTA – Penindakan terhadap pengendara yang menerobos jalur berlawanan arah di Jakarta kini menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dan bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menangani pelanggaran tersebut.
“Bagi siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Okezone, Kamis (5/3/2026).
Pramono turut menyoroti perubahan prosedur penilangan yang dinilainya berdampak pada lemahnya penindakan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa mekanisme yang berlaku saat ini berbeda dari sebelumnya, sehingga sebagian besar pelanggar hanya dapat dikenai teguran lisan.
“Memang sekarang ini untuk melakukan penilangan dan sebagainya itu prosedurnya tidak seperti dulu. Sehingga dengan demikian, banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan,” ucapnya.
Kondisi itu, menurut Pramono, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan penegakan aturan di jalan. Melalui koordinasi antara Satpol PP dan kepolisian, ia berharap para pengendara semakin menyadari risiko yang ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas.
“Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” katanya.