Kategori
Sebanyak 13 Demonstran UU Cipta Kerja di Bandung Terdeteksi Reaktif Covid-19
BANDUNG – Sedikitnya 13 demonstran bagian dari massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat di halaman Mapolrestabes Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Tiga belas orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut merupakan bagian dari 209 orang pendemo yang berhasil diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran saat unjuk rasa berlangsung.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan 13 orang yang dinyatakan reaktif ini kemjudian akan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani Tes Usap atau Test Swab.
“Dari 209 (orang) ini kita lakukan Rapid Tes karena kita tahu Bandung ada di level oranye mendekati merah. Kita sangat concern dalam pencegahan Covid-19. Dari 209, 13 (diantaranya) reaktif kita kirim ke Rumah Sakit Sartika Asih nanti kita swab.” ujar Yade Setiawan.
Sebelumnya Polrestabes Bandung melakukan tes cepat kepada 209 Demonstran yang diamankan pasca bentrok saat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di Kota Bandung.
Saat ini demonstran yang reaktif maupun tidak masih menjalani pemeriksaan mendalam pihak kepolisian. Polisi menduga mereka yang diamankan sejak kemarin malam ini terindikasi melakukan kerusuhan saat demo berlangsung kemarin.