JAKARTA – Kementerian Agama resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) yang ingin menjadi penyelenggara Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025.
Langkah ini menandai dimulainya proses seleksi kampus yang akan menjadi tempat belajar bagi ribuan calon mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari negara.
“Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Program KIP Kuliah sendiri menyasar lulusan SMA/MA/SMK sederajat dari kalangan tidak mampu, namun memiliki prestasi akademik.
Setiap mahasiswa akan menerima bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester dan biaya hidup senilai Rp700.000 per bulan. Total alokasi dana per mahasiswa mencapai Rp6,6 juta per semester.
Fokus Perluasan Akses Kuliah
Kemenag menargetkan penyaluran bantuan pendidikan ini kepada 21.490 mahasiswa di tahun anggaran 2025.
Rinciannya, sebanyak 16.600 kuota diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sementara 4.890 kuota disediakan untuk PTKS di berbagai wilayah Indonesia.
Ruchman menegaskan bahwa keberadaan KIP Kuliah adalah bentuk nyata komitmen negara dalam membuka akses pendidikan tinggi yang inklusif di lingkungan keagamaan.
Menurutnya, Puspenma kini mengambil alih pengelolaan program ini, menggantikan lima unit eselon I di Kemenag yang selama ini menangani program secara terpisah, yaitu Ditjen Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
“Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma,” ucapnya. Penugasan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 25 Tahun 2024 yang diperbarui melalui PMA No. 33 Tahun 2024 tentang struktur organisasi Kementerian Agama.
Syarat dan Tahapan Seleksi PTP
Pendaftaran calon kampus penyelenggara KIP Kuliah ini diawali dengan tahapan seleksi dan verifikasi dokumen.
Kampus yang berminat wajib menyerahkan sejumlah dokumen penting seperti surat komitmen menjadi PTP, pernyataan tidak mengadakan kuliah di luar domisili tanpa izin, profil kampus, serta SK pendirian dan akreditasi.
Kampus Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga harus melampirkan surat rekomendasi dari Kopertais dan unit eselon I terkait.
Berikut jadwal lengkap proses rekrutmen PTP KIP Kuliah 2025:
- Pendaftaran Calon PTP: 21 Juli – 10 Agustus 2025
- Seleksi dan Verifikasi Berkas: 11 – 14 Agustus 2025
- Penetapan PTKS KIP Kuliah: 15 – 17 Agustus 2025
- Pengumuman dan Kuota Resmi: 18 Agustus 2025
Ketua Tim Beasiswa Afirmasi dan KIP Kuliah Puspenma, Amiruddin Kuba, mengungkapkan bahwa setelah kampus penyelenggara ditetapkan, proses rekrutmen mahasiswa penerima akan dimulai pada Agustus hingga September 2025. Mahasiswa penerima akan tersebar di PTKIN dan PTKS yang telah lolos seleksi.
Untuk informasi lengkap dan persyaratan teknis lainnya, masyarakat dapat mengakses situs resmi program di https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home.***