JAKARTA – Setiap Agustus, masyarakat Indoesia menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai tempat, mulai dari rumah, sekolah, kantor, hingga sudut jalan. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan pengingat akan kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945.
Namun, di balik kibaran bendera itu, tersimpan sejarah panjang yang mengukuhkan sebagai lambang negara.
Awal Penetapan Bendera Merah Putih
Mengutip dari berbagai sumber, sejarah bendera Merah Putih bermula saat Dai Nippon mengumumkan pada 7 September 1944 bahwa Indonesia diperkenankan merdeka. Menyusul kabar tersebut, Chuuoo Sangi In—badan penasihat pemerintahan Jepang—menggelar sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin Ir. Soekarno.
Sidang itu membahas penetapan bendera dan lagu kebangsaan yang berlaku di seluruh Indonesia. Hasilnya, ditetapkan bendera merah dan putih dengan ukuran tiga banding dua, sama seperti bendera Jepang. Bahan yang digunakan adalah katun halus setara primissima untuk batik tulis, meski saat itu pengadaannya cukup sulit.
Menurut situs Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Fatmawati, istri Soekarno, menyebut pengadaan kain dibantu oleh pimpinan barisan propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu, melalui pemuda Chairul Basri. Ia menyerahkan dua blok kain merah dan putih asal Jepang pada Oktober 1944.
Jahitan Penuh Haru
Fatmawati menjahit bendera tersebut saat berusia 21 tahun dan tengah mengandung anak pertamanya, Guntur Soekarnoputra. Ia mengaku terharu selama proses menjahit.
“Berulang kali saya menumpahkan air mata di atas bendera yang sedang saya jahit itu,” ujarnya dalam buku Berkibarlah Benderaku, Tradisi Pengibaran Bendera Pusaka (2003) karya Bondan Winarno.
Dengan semangat, Fatmawati menjahit bendera menggunakan mesin jahit Singer.
“Menjelang kelahiran Guntur, ketika usia kandungan telah mencukupi bulannya, saya paksakan diri menjahit bendera Merah Putih,” ujarnya.
“Saya jahit berangsur-angsur dengan mesin jahit Singer yang dijalankan dengan tangan saja. Sebab dokter melarang saya menggunakan kaki untuk menggerakkan mesin jahit,” sambungnya.
Bendera Pusaka kemudian disimpan di rumah Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Setelah pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945, bendera dikibarkan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dipimpin Kapten Latief Hendraningrat.
Diselamatkan dan Dijahit Ulang
Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948, Presiden Soekarno memercayakan Bendera Pusaka kepada ajudannya, Husein Mutahar. Demi keamanan, Mutahar memisahkan bagian merah dan putih dengan melepaskan benang jahitan, lalu menyimpannya dalam dua tas terpisah.
Pada Juni 1949, saat Soekarno berada di pengasingan di Bangka, ia meminta kembali bendera tersebut. Mutahar menjahit ulang dan menyatukannya, lalu menyerahkannya kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Soekarno. Pada 6 Juli 1949, Presiden dan Bendera Pusaka tiba di Yogyakarta dan dikibarkan kembali pada 17 Agustus.
Status Cagar Budaya
Pada 1958, bendera yang dijahit Fatmawati ditetapkan sebagai Bendera Pusaka melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Pengibaran terakhir dilakukan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.
Kini, Bendera Pusaka telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan SK Nomor 003/M/2015. Setiap upacara 17 Agustus, bendera yang dikibarkan di Istana Merdeka adalah duplikat, namun Bendera Pusaka tetap diperlihatkan kepada publik.