JAKARTA – Tanggal 1 Mei telah lama dijadikan simbol perjuangan pekerja di seluruh dunia. Sejarah Hari Buruh 1 Mei tidak hanya menandai peringatan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi refleksi atas perjuangan nyata yang mengorbankan nyawa demi terciptanya keadilan dalam dunia kerja.
Momentum ini bermula dari peristiwa ikonik di Chicago pada tahun 1886. Ribuan buruh melakukan aksi menuntut jam kerja manusiawi: delapan jam sehari.
Demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan berdarah, dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Sejumlah aktivis dieksekusi, dan insiden itu menjadi titik balik penting dalam gerakan buruh internasional.
“Penetapan Hari Buruh internasional bermula pada tahun 1889,” mengutip dari Britannica.
Deklarasi Internasional dan Perayaan Global
Pada 1889, Kongres Sosialis Internasional kedua di Paris mengesahkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap para buruh yang gugur dalam insiden Haymarket serta sebagai pengingat global atas pentingnya hak pekerja.
Sejak itu, Hari Buruh 1 Mei diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai hari libur nasional.
Perayaannya pun beragam, mulai dari unjuk rasa menuntut perlindungan kerja, pesta rakyat, hingga kegiatan edukasi tentang hak dan kewajiban buruh.
Akar Budaya hingga Arti Modern
Menariknya, 1 Mei di Eropa semula berakar dari festival musim semi kaum pagan yang merayakan kesuburan alam.
Namun, sejak abad ke-19, maknanya bergeser secara politis menjadi simbol perlawanan terhadap eksploitasi tenaga kerja.
Di era modern, Sejarah Hari Buruh 1 Mei tak hanya mengingatkan publik pada masa lalu, tetapi juga mencerminkan tantangan kontemporer yang dihadapi pekerja seperti ketimpangan pendapatan, upah murah, hingga kekurangan jaminan sosial.
Hari Buruh kini tidak hanya menjadi peringatan sejarah perjuangan kelas pekerja, tetapi juga simbol solidaritas global.
Bentuk Perlawanan yang Terus Hidup
Hari Buruh terus menjadi ajang penyampaian aspirasi. Para buruh, serikat, dan organisasi masyarakat sipil menggunakan momen ini untuk mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan, menolak sistem kerja eksploitatif, dan memperjuangkan perlindungan sosial menyeluruh.
Unjuk rasa Hari Buruh bukan sekadar tradisi, tapi wujud keberlanjutan gerakan keadilan sosial yang masih relevan, terlebih di tengah perkembangan ekonomi digital, fleksibilitas kerja, dan otomatisasi yang berpotensi merugikan posisi tawar buruh.***
