JAKARTA– Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadhana membenarkan adanya aksi penguntitan terhaap JampidsusSelain Dikuntit, Jampidsus “Dikepoin” Oknum Densus 88
Kejagung, Febrie Ardiansyah yang dilakukan oknum Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88.
“Bahwa memang benar ada fakta penguntitan yang dilakukan (oknum anggota Polri),” katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terbongkar ketika Febrie sedang menyantap makan siang di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap oleh anggota Polisi Militer (PM) yang saat itu sedang melakukan pengawalan kepada Febri.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke kantor Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan yang menguntit ternyata didalam handphone yang bersangkutan ditemukan propeling Jampidsus,” ungkapnya.
Petugas pun melakuka intograsi, sehingga profesi pelaku terungkap. Pihaknya pun, langsung menyerahkan ke polisi.
“Kemudian dilakukan pemerikaa berlanjut dibawa ke Kejagung ternyata yang bersangkutan anggota porli. sehingga pada saat itu kita serahkan ke polri,” tutupnya