JAKARTA – Selandia Baru sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina dan akan membuat keputusan resmi pada bulan depan, ujar Menteri Luar Negeri Winston Peters pada Senin (11/8/2025). Dalam pernyataan resminya yang dilansir Anadolu, Peters mengonfirmasi bahwa isu ini telah dibahas dalam rapat kabinet pada hari yang sama, dan pemerintah akan mempertimbangkan langkah tersebut secara serius sebelum mengumumkan keputusan pada bulan September, demikian dilaporkan New Zealand Radio yang dikelola pemerintah.
Peters, yang dijadwalkan untuk menghadiri Majelis Umum PBB di New York pada akhir September, juga menyatakan akan menyampaikan posisi pemerintah Selandia Baru terhadap PBB saat itu. Meski pengumuman ini tidak mengubah sikap Selandia Baru terhadap Gaza atau status kenegaraan Palestina, tenggat waktu yang ditetapkan menunjukkan kemungkinan bahwa Wellington akan bergabung dengan beberapa negara Barat lainnya dalam mengakui Palestina sebagai negara.
Langkah Selandia Baru ini bersamaan dengan pengumuman Australia yang juga berencana mengakui Palestina di Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang. Beberapa negara besar, seperti Prancis, telah menyatakan niatnya untuk mengakui Palestina pada forum tersebut, sementara Inggris juga mengindikasikan dukungannya terhadap pengakuan Palestina jika Israel gagal memenuhi beberapa persyaratan damai yang telah disepakati.
Peters menekankan pentingnya menanggapi bencana kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza sebagai prioritas dalam agenda global. “Selandia Baru telah memberikan perhatian yang cermat dan terencana terhadap isu ini,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Selandia Baru akan memperhatikan perkembangan situasi di lapangan yang semakin memburuk, serta pertentangan antara mitra-mitra dekat terkait pengakuan Palestina. Selain itu, negara-negara Arab terus menegaskan bahwa Hamas harus melucuti senjatanya dan tidak berperan dalam pemerintahan Palestina yang akan datang.