JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana hadir di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Pantauan wartawan, Lisa tiba sekitar pukul 14.27 WIB dengan mengenakan dress kombinasi putih dan hitam, didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Lisa sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Doakan yang terbaik saja ya,” ujar Lisa Mariana kepada wartawan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu lalu. “Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Rizki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA kemudian menunjukkan bahwa anak tersebut tidak terkait secara biologis dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.