JAKARTA – Polri melaporkan telah menyelesaikan 12.374 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan (PPA) sepanjang tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).
Adapun total kasus kejahatan PPA pada 2024 yang tercatat adalah sebanyak 23.699 perkara, turun dari tahun 2023 yang mencapai 27.043 kasus.
“Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” ujar Kapolri.
Menurut Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan total 11.028 perkara.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Kapolri juga menyebutkan bahwa Polri melalui Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah berhasil menyelesaikan 621 perkara, meningkat signifikan dibandingkan 2023 yang hanya menyelesaikan 290 perkara.
Peningkatan tersebut juga berdampak pada penurunan jumlah korban TPPO. Sepanjang 2024, Polri mencatat 1.794 korban, turun sebanyak 1.306 orang atau 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.104 korban.
“Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang sehingga dapat mengurangi pendapatan negara,” tambah Kapolri.
Adapun pada tahun 2024, Polri juga resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) pada Bareskrim Polri yang berfokus pada penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan serta perdagangan orang.