JAKARTA– Pemerintah Indonesia secara resmi mengecam keras eskalasi serangan militer yang dilancarkan Israel ke wilayah Lebanon. Aksi yang telah menewaskan ratusan warga sipil dan merusak infrastruktur tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia menegaskan bahwa operasi militer Israel yang meluas hingga ke ibu kota Beirut merupakan tindakan ilegal yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 Tahun 2006 serta hukum humaniter internasional.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas territorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemlu RI yang dipantau di Jakarta, Sabtu (14/3/2026) .
Meluas hingga Beirut, Indonesia Dorong Dialog
Kemlu RI menyatakan keprihatinan mendalam karena ketegangan tak lagi hanya terjadi di sepanjang “Garis Biru” (Blue Line) di Lebanon selatan, tetapi juga telah merambah jantung ibu kota, Beirut. Kondisi ini dinilai memperburuk situasi keamanan regional dan memperbesar risiko konflik yang lebih luas .
Indonesia mendorong semua pihak yang berkonflik untuk segera mengedepankan langkah-langkah dialog dan diplomasi. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian abadi di kawasan Asia Barat.
UNIFIL Jadi Sasaran, Pemerintah Ingatkan Kewajiban Hukum
Menyusul laporan adanya serangan terhadap pos Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang melukai sejumlah personel perdamaian, Indonesia menyampaikan keprihatinan serius. Seorang juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, sebelumnya mengonfirmasi bahwa sebuah pos di dekat Meiss ej Jebel terkena tembakan, yang memicu kebakaran dan melukai satu orang penjaga perdamaian .
Menanggapi hal ini, Kemlu RI menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, semua pihak yang bertikai memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel serta properti PBB di mana pun berada, khususnya di zona konflik seperti Lebanon .
Apresasi untuk Kontingen Garuda
Di tengah situasi yang kian memanas, pemerintah RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda yang tetap bertugas di bawah bendera UNIFIL.
Kemlu RI memastikan bahwa keselamatan seluruh personel Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi berbahaya tersebut. “Pemerintah terus memantau situasi dan memastikan langkah-langkah evakuasi dan perlindungan telah disiapkan jika diperlukan,” tulis pernyataan tersebut.
Rentetan Konflik dan Dampak Kemanusiaan
Eskalasi terbaru ini dipicu oleh serangan balasan kelompok Hizbullah Lebanon pada 2 Maret 2026 terhadap pos-pos militer Israel. Serangan tersebut merupakan respons atas operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel di Iran pada 28 Februari lalu .
Meskipun gencatan senjata November 2024 secara nominal masih berlaku, pelanggaran terus terjadi. Pada 2 Maret, pasukan Israel melancarkan serangan balasan besar-besaran ke sejumlah titik di Beirut selatan serta wilayah Lebanon selatan dan timur. Keesokan harinya, militer Israel bahkan dilaporkan menerobos perbatasan Lebanon dalam sebuah invasi darat terbatas .
Dampak kemanusiaan dari agresi ini sangat mengerikan. Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 400 orang . Sumber terkini bahkan menyebutkan korban jiwa terus bertambah, dengan laporan terpisah mencatat sedikitnya 23 orang tewas, termasuk 12 tenaga medis, dalam serangan terpisah . Lebih dari 93.000 warga Lebanon terpaksa mengungsi, memadati ratusan tempat penampungan darurat .