JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Serda Heri Purnomo dari Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sanksi ini diberikan setelah Serda Heri terlibat dalam insiden viral di media sosial, di mana ia bersama Bhabinkamtibmas mengamankan seorang pedagang es gabus atas dugaan menggunakan bahan spons atau busa dalam dagangannya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan sanksi tersebut diterapkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa Dandim 0501/Jakarta Pusat akan melaksanakan evaluasi internal menyeluruh pascakejadian ini. Langkah tersebut bertujuan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat,” ujarnya.
Insiden ini bermula dari video yang beredar luas di media sosial, menampilkan Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Kelurahan Kampung Rawa yang menginterogasi serta mengamankan pedagang bernama Suderajat atau Sudrajat di wilayah Kemayoran. Mereka menduga es kue atau es gabus/hunkue yang dijual mengandung bahan spons, yang memicu kegaduhan publik dan tudingan fitnah terhadap pedagang tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium dari Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya serta Laboratorium Forensik Polri kemudian membuktikan bahwa seluruh sampel jajanan, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses, aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan bahan berbahaya seperti spons atau busa.
Sebagai respons atas viralnya video tersebut, kedua aparat, yakni Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam. Permohonan maaf itu disampaikan di hadapan sejumlah pejabat, termasuk perwakilan TNI-Polri dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Tindakan awal aparat diklaim semata-mata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Namun, kejadian ini menimbulkan pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi fakta sebelum tindakan publik, khususnya dalam era penyebaran informasi cepat melalui media sosial.
TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat, sambil menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan warga.