Kematian mendadak selebgram dan penyanyi Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026, tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabatnya, tetapi juga memicu gelombang kontroversi di dunia maya. Lula, yang berusia 26 tahun, ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.44 WIB.
Polisi menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada jenazahnya, dengan temuan berupa obat-obatan dan surat rawat jalan dari rumah sakit. Sebelum meninggal, Lula sempat mengeluhkan sakit seperti meriang, kram perut, infeksi saluran kemih (ISK), dan GERD melalui unggahan di media sosialnya.
Namun, yang lebih menyedihkan adalah beredarnya foto jenazah dan detail kematiannya secara bebas di platform seperti Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), yang memicu seruan masif “Death is Not Content”.
Seruan ini pertama kali digaungkan oleh sahabat-sahabat Lula, termasuk rekan influencer, yang membagikan pesan seragam: “Someone passed away. A life was lost. Death is not content. Let’s be mindful and respect the privacy of those who can no longer speak.”
Dalam bahasa Indonesia, pesan ini diterjemahkan sebagai “Seseorang telah meninggal dunia. Satu nyawa telah pergi. Kematian bukanlah konten. Mari lebih bijak dan hormati privasi mereka yang tak lagi dapat bersuara.”
Kampanye ini dengan cepat menjadi viral, dengan puluhan ribu netizen membagikannya sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi kematian untuk konten viral.
Di X, misalnya, salah satu post menyatakan: “Miris banget liat netizen nyebar foto jenazah & surat kematian Lula Lahfah tanpa sensor. Ini teman-temannya juga kok jahat banget ya? malah yg pertama nyebarin. Ini berita duka, bukan konten viral ya anjir! Cukup tau dia udah tiada, doain aja. Respect privasi keluarga la!”
Fenomena ini bukanlah yang pertama, tapi kasus Lula Lahfah menjadi titik puncak yang memicu diskusi lebih luas tentang etika media sosial. Banyak yang menilai bahwa penyebaran foto jenazah bukan hanya tidak sopan, tetapi juga melanggar privasi dan nilai kemanusiaan.
Di Instagram, unggahan dari akun seperti @ekiinfotainmentmenekankan: “Tolong berhenti mencari dan menyebarkan foto atau penyebab kematian Lula Lahfah. Itu bukan urusan kita. STOP DI KAMU!”
Seruan ini juga didukung oleh selebriti seperti Raffi Ahmad, yang menggambarkan Lula sebagai sosok yang baik hati, sambil menyerukan penghentian penyebaran konten tidak pantas.
Dari perspektif sosiologi, fenomena ini menyoroti degradasi norma sosial di tengah maraknya media digital. Sosiolog Drajat Tri Kartono dari Universitas Sebelas Maret (UNS) menegaskan bahwa penyebaran foto jenazah merupakan pelanggaran etika yang serius.
Dikutip dari Kompas, menurutnya : “Penyebaran foto jenazah bukan hanya melanggar etika, tapi juga bisa melukai perasaan keluarga dan orang terdekat yang sedang berkabung.”
Ia menambahkan, “Sebenarnya menurun norma, penyebaran foto jenazah ini tidak diperkenankan,” sambil merujuk pada tradisi Indonesia seperti pengumuman kematian (ulem di Solo) yang menggunakan foto saat almarhum masih sehat, bukan post-mortem, untuk memungkinkan takziah dengan hormat.
Kartono juga mengingatkan pentingnya empati di media sosial, di mana kematian sering dieksploitasi untuk engagement, yang pada akhirnya merusak nilai-nilai kemanusiaan dan budaya lokal.
