JAKARTA – Vatikan kembali menyuarakan sikap tegas terkait konflik Timur Tengah setelah Paus Leo XIV menekankan bahwa warga sipil Palestina berhak hidup aman dan bermartabat di tanah mereka sendiri, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza.
Penegasan tersebut disampaikan Paus Leo XIV dalam pertemuan tahunan bersama para diplomat yang terakreditasi di Takhta Suci Vatikan pada Jumat (9/1), sebagai bagian dari evaluasi situasi global terkini.
Dalam forum diplomatik itu, Paus menegaskan kembali konsistensi dukungan Vatikan terhadap solusi dua negara sebagai jalan paling rasional dan adil untuk menjamin saling pengakuan dan penghormatan antara Palestina dan Israel.
Paus Leo XIV mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus dialami warga sipil Palestina meskipun gencatan senjata telah diumumkan pada Oktober lalu.
Menurut Paus, dampak konflik berkepanjangan masih meninggalkan luka sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang memperberat kehidupan masyarakat Palestina dari hari ke hari.
Takhta Suci, kata Paus, terus mencermati berbagai inisiatif diplomatik internasional yang bertujuan membangun perdamaian berkelanjutan dan keadilan bagi warga Gaza, seluruh rakyat Palestina, serta masyarakat Israel.
Ia menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi kerangka kelembagaan paling relevan untuk menjawab aspirasi sah kedua bangsa yang hidup berdampingan di wilayah konflik.
Namun demikian, Paus juga menyoroti meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang menimpa warga sipil Palestina, yang menurutnya memiliki hak untuk hidup damai di tanah mereka sendiri.
Dalam pidatonya, Paus Leo XIV turut mengkritik kembalinya perang yang ia gambarkan seolah telah menjadi tren global dalam dinamika politik internasional saat ini.
Ia menyinggung meningkatnya militerisasi dunia serta melemahnya peran multilateralisme sebagai sarana utama penyelesaian konflik antarnegara.
Menurut Paus, diplomasi berbasis dialog dan konsensus kini semakin tersingkir oleh apa yang ia sebut sebagai “diplomasi kekuatan”, yang dijalankan oleh individu atau kelompok negara tertentu.
Paus menilai prinsip-prinsip tatanan dunia pasca Perang Dunia II, khususnya larangan penggunaan kekuatan untuk melanggar kedaulatan negara lain, semakin sering diabaikan.
Ia menambahkan bahwa perdamaian tidak lagi dikejar sebagai nilai luhur universal, melainkan kerap dipaksakan melalui kekuatan senjata demi menunjukkan dominasi dan klaim kedaulatan.
Paus Leo XIV memperingatkan bahwa kecenderungan tersebut berisiko merusak supremasi hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi utama kehidupan bersama yang beradab dan damai.***
