JAKARTA – Pemerintah Prabowo-Gibran menjadikan tanah dan tata ruang sebagai alat strategis pemerataan ekonomi. Di tahun pertama, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian besar dalam sertifikasi tanah, digitalisasi layanan, hingga penindakan mafia tanah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan bahwa seluruh kebijakan kementerian selaras dengan visi Presiden Prabowo.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini jadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
PTSL Rekor Baru, 123 Juta Bidang Tanah Bersertifikat
Program unggulan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menjadi andalan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Sampai Oktober 2025, total 123,3 juta bidang tanah sudah terdaftar, dengan 97 juta di antaranya sudah bersertifikat. Khusus setahun terakhir, terdapat tambahan 4 juta bidang tanah terdaftar, termasuk 2,69 juta yang sudah disertipikasi.
Capaian ini tidak hanya soal angka, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai tambah ekonomi (Economic Value Added/EVA) dari sertifikasi tanah tembus Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.
Digitalisasi Sertifikat Melejit, Wakaf dan Reforma Agraria Maju Pesat
Transformasi digital menjadi kunci akselerasi layanan. Tahun ini, ATR/BPN sukses menerbitkan 6,1 juta Sertipikat Elektronik—lonjakan drastis dari 639 ribu pada tahun sebelumnya. Inovasi ini mempermudah masyarakat mengakses layanan pertanahan secara cepat dan aman.
Perlindungan aset sosial juga tidak ketinggalan. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865,67 hektare sudah terdaftar, dengan tambahan 16.600 bidang dalam setahun terakhir.
Sementara itu, Reforma Agraria telah mendistribusikan 1,64 juta bidang tanah (879.942 hektare) kepada 11.576 kepala keluarga.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tambah Wamen Ossy.
Pukul Mafia Tanah, 140 Pelaku Diproses, Selamatkan Rp9,4 Triliun
Penegakan hukum pertanahan juga berjalan agresif. Sepanjang 2025, sebanyak 3.019 kasus telah diselesaikan, termasuk penindakan tegas terhadap mafia tanah. Sebanyak 140 pelaku diproses hukum, menyelamatkan 130,7 juta meter persegi tanah dengan potensi kerugian negara sebesar Rp9,4 triliun.
Agenda besar ATR/BPN ke depan mencakup digitalisasi penuh, tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian sengketa secara adil.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy.