JAKARTA – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan akan menerbitkan perintah eksekutif untuk membentuk satuan tugas (satgas) di berbagai lembaga pemerintah, termasuk FBI, pada hari pertama masa jabatannya.
Langkah tersebut bertujuan untuk “sepenuhnya memberantas” kartel kriminal, sebagaimana dilaporkan oleh Fox News yang mengutip pejabat senior pemerintahan.
Menurut laporan tersebut, satgas khusus ini akan melibatkan personel dari FBI, Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), serta lembaga lainnya untuk memperkuat keamanan dalam negeri dan mengeliminasi keberadaan kartel. Trump juga berencana menetapkan kartel kriminal sebagai organisasi teroris asing.
Sebelumnya, pada awal Januari, portal media Axios melaporkan bahwa Trump telah memaparkan rencana ambisiusnya berupa 100 perintah eksekutif dalam pertemuan dengan senator Partai Republik. Sebagian besar perintah tersebut difokuskan pada pengetatan kebijakan imigrasi dan penguatan perbatasan AS.
Donald Trump akan dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat pada 20 Januari mendatang. Pelantikan ini menjadi momen kembalinya politikus Partai Republik itu ke Gedung Putih setelah empat tahun pemerintahan Joe Biden dari Partai Demokrat.