Kawasan elite SCBD Jakarta dan sekitarnya mendadak tegang pada Selasa (10/3/2026). Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta melakukan pemeriksaan mendadak ke sejumlah gerai jam tangan mewah. Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk memberantas barang impor ilegal yang masuk tanpa prosedur kepabeanan yang sah.
Mengejar Barang “Separuh Nyolong”
Aksi ini dilakukan setelah otoritas mendeteksi adanya data pengiriman jam tangan bernilai tinggi yang diduga kuat sengaja menghindari mekanisme kepabeanan. Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristiyanto, menegaskan fokus utama mereka adalah barang yang tidak diberitahukan atau dilaporkan secara tidak benar dalam dokumen impor.
Operasi ini sejalan dengan kemarahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjuluki barang-barang tanpa dokumen lengkap tersebut sebagai barang “Spanyol” alias “separuh nyolong”.
“Sudah nyolong, jualnya di depan kita gagah-gagahan. Itu seperti menghina pemerintah,” tegas Purbaya terkait praktik perdagangan ilegal di pusat perbelanjaan mewah Jakarta.
Sinyal Peringatan bagi Pengusaha
Meskipun pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya, petugas belum melakukan penyegelan seperti pada kasus gerai perhiasan mewah bulan lalu. Saat ini, petugas masih fokus pada verifikasi kesesuaian barang dengan dokumen kepabeanan. Para pengusaha yang tidak bisa membuktikan keabsahan barangnya diminta segera memberikan klarifikasi administratif di kantor Bea Cukai.
Namun, Siswo mengingatkan bahwa pendekatan administratif ini bisa saja berubah menjadi jalur pidana jika ditemukan unsur pelanggaran berat. “Dari perspektif kepabeanan, barang impor yang tidak memenuhi ketentuan termasuk barang ilegal dan berpotensi dipidanakan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas DJBC pada Februari lalu yang menyegel tiga gerai Tiffany & Co di mal papan atas Jakarta—Plaza Senayan, Pacific Place, dan Plaza Indonesia—serta toko barang mewah di Pluit. Saat ini, Kementerian Keuangan masih menghitung total kerugian negara akibat praktik “gagah-gagahan” barang ilegal ini yang disinyalir mencapai angka fantastis.