Live Program UHF Digital

Setelah Terlibat Tawuran, Warga Cipinang Besar Utara Sepakat Berdamai

Jakarta Timur – Warga RW 01 dan RW 02 di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, telah mencapai kesepakatan damai dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran yang mengganggu di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).

Kesepakatan tersebut diungkapkan ketika perwakilan warga dari RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, pada hari Minggu.

Penandatanganan deklarasi damai melibatkan puluhan warga yang terlibat konflik, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.

“Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dalam pertemuan dengan warga.

Dilansir dari Antara, sebelum penandatanganan deklarasi damai, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan untuk meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.

Di hadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, dan Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, warga meminta dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, pemasangan CCTV, penambahan penerangan lampu, dan pembuatan posko bersama untuk mencegah terulangnya aksi tawuran.

“Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan,” kata Nicholas.

Nicholas berharap agar warga dari kedua belah pihak memahami dan menerapkan langkah-langkah perdamaian serta menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran.

“Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Nicholas menegaskan bahwa pihaknya akan memproses dan menyidik para pelaku tawuran jika komitmen ini dilanggar.

“Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan,” tambahnya.

Nicholas juga menyampaikan bahwa peristiwa tawuran antar warga ini sering terjadi, bahkan pada awal tahun baru sempat terjadi tawuran dengan saling serang petasan.

“Aksi tawuran kedua warga sudah sering terjadi, bahkan sejak 9 tahun lalu. Makanya, saat ini kami ambil langkah cepat untuk melakukan rekonsiliasi agar tak ada lagi aksi tawuran,” tambah Nicholas.

Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar menjelaskan bahwa pertemuan warga yang bertikai sudah sering dilakukannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar warga melupakan masa lalu dan sepakat bahwa tawuran yang terjadi Minggu pagi adalah yang terakhir.

“Saya harus kita sepakati itu semua. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan ini harus dipahami semua oleh warga RW 01 dan RW 02,” kata dia.

Muchtar menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan warga, seperti memasang pagar di sepanjang taman, meningkatkan penerangan jalan, dan langkah-langkah lainnya.

“Terkait posko bersama, nanti lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi di kawasan Gembrong (Basura) ini. Lupakan tawuran, kita damai semuanya,” kata Muchtar.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *