JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 3 Maret 2025.
Sidang ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan apakah penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan sah atau tidak.
Tim hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadiri sidang tersebut. Mereka berharap KPK sebagai pihak termohon juga hadir untuk menjalani proses hukum ini dengan cepat, sederhana, dan biaya yang terjangkau.
“Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat, dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Ronny melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 2 Maret 2025.
Gugatan praperadilan ini bukan kali pertama diajukan oleh pihak Hasto. Sebelumnya, gugatan pertama mereka ditolak oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto mengajukan dua gugatan sekaligus dengan harapan dapat menanggapi keputusan yang belum menyentuh inti perkara tersebut.
“Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, dan keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan,” ujar Ronny.
Sementara itu, KPK telah menahan Hasto sejak Kamis, 20 Februari 2025, dalam kaitannya dengan kasus tersebut. Sidang praperadilan besok diprediksi akan menjadi momen penting dalam perjalanan hukum yang melibatkan tokoh PDIP ini.
Sidang praperadilan besok akan memberikan kesempatan untuk menguji kembali dasar hukum penetapan tersangka terhadap Hasto. Masyarakat dan berbagai pihak akan menantikan bagaimana proses ini berkembang, mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP dan keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR.
Pihak yang terlibat dalam sidang ini akan memiliki kesempatan untuk mengklarifikasi posisi mereka dan memberikan bukti-bukti yang relevan terkait dengan perkara ini. Praperadilan sendiri sering kali menjadi ajang untuk menguji apakah prosedur hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan banyaknya sorotan terhadap kasus ini, hasil sidang akan berdampak besar, baik bagi Hasto maupun KPK. Oleh karena itu, setiap perkembangan dalam sidang besok sangat dinanti oleh berbagai kalangan, termasuk politikus, pengamat hukum, dan masyarakat umum.
Kepastian hukum menjadi hal yang penting dalam setiap proses peradilan. Bagaimana keputusan praperadilan ini akan memengaruhi perjalanan hukum Hasto, serta bagaimana dampaknya terhadap citra KPK, akan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari ke depan.