JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya sidang tuntutan kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sidang yang berlangsung pada Rabu ini akan menghadirkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
“Insya Allah hari ini,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Eko Budi Santoso, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Kasus ini terbagi menjadi empat klaster terdakwa dengan peran berbeda. Klaster pertama adalah koordinator, yang meliputi Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Mereka diduga menjadi otak di balik pengamanan situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.
Klaster kedua mencakup mantan pegawai Komdigi, seperti Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana, yang diduga terlibat dalam operasional teknis.
Selain itu, terdapat klaster agen situs judi online, termasuk Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, serta Ferry alias William alias Acai.
Klaster terakhir adalah pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan terdakwa seperti Darmawati dan Rajo Emirsyah, yang diduga mengelola aliran dana hasil kejahatan.
Sidang ini sempat mengalami penundaan pada 16 Juli 2025 karena JPU belum siap dengan berkas tuntutan. Ketua Majelis Hakim, Parulian Manik, memutuskan penundaan agar semua klaster dapat disidangkan secara serentak.
“Supaya serentak, tadi (terdakwa) Darmawati juga ditunda sampai Rabu depan. Sudah didengar ya kuasa hukum dan para terdakwa, Jaksa belum siap sehingga ditunda sampai Rabu (23 Juli 2025) pekan depan,” ujarnya saat itu.
Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan suap dari pengelola situs judi online kepada oknum di Komdigi untuk mencegah pemblokiran situs. Praktik ini merugikan upaya pemerintah memberantas judi online dan mencoreng integritas lembaga.
Sidang hari ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan korupsi tersebut.
Pantauan di PN Jakarta Selatan menunjukkan antusiasme publik terhadap jalannya persidangan. Dengan agenda pembacaan tuntutan, putusan jaksa akan menjadi sorotan, terutama terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa.