Kematian tragis AT (14), seorang siswa MTs di Tual, Maluku, akibat penganiayaan oknum anggota Brimob, memicu gelombang kritik keras dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, secara tegas meminta Polri mengevaluasi total penggunaan satuan Brigade Mobil (Brimob) dalam menangani masyarakat sipil, terutama saat menghadapi aksi unjuk rasa.
Nasir menekankan bahwa Polri seharusnya mengedepankan pendekatan Community Policing atau Pemolisian Masyarakat (Polmas) ketimbang menerjunkan satuan paramiliter seperti Brimob ke tengah warga.
“Kami menaruh harapan besar agar Polri tidak lagi mengedepankan Brimob dalam menangani unjuk rasa. Tangani rakyat dengan bunga dan kehangatan, karena polisi adalah bagian dari masyarakat, bukan musuh,” ujar Nasir saat dihubungi pada Minggu (22/2/2026).
Menurut politikus PKS ini, secara SOP, Brimob adalah pasukan khusus yang disiapkan untuk daerah konflik bersenjata atau gangguan keamanan tinggi, bukan untuk berhadapan langsung dengan pelajar atau pendemo. Baginya, fungsi patroli biasa (Turjawali) atau Resmob jauh lebih tepat digunakan daripada gaya paramiliter yang cenderung represif.
Reformasi yang Dianggap “Sekarat”
Senada dengan DPR, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mendesak penarikan pasukan Brimob dari seluruh urusan yang bersinggungan langsung dengan hak sipil. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menilai Brimob seringkali dikerahkan secara keliru, termasuk dalam konflik agraria dan pengamanan demonstrasi.
YLBHI mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh—mulai dari sistem rekrutmen hingga pola pendidikan—untuk menghapus budaya militeristik yang masih kental di tubuh Polri. “Kekerasan ini menunjukkan ada yang salah dalam pembinaan anggota,” tegasnya.
Duka dari Tual: Helm Baja yang Merenggut Mimpi
Tragedi yang memicu kemarahan publik ini bermula saat korban, AT, bersama kakaknya melintas menggunakan sepeda motor di dekat RSUD Maren, Maluku. Tanpa alasan yang jelas, oknum Brimob berinisial Bripda MS menghentikan mereka dan menghantamkan helm taktis ke kepala korban hingga terjatuh.
AT meninggal dunia bersimbah darah, sementara kakaknya mengalami luka serius. Meski Bripda MS kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini menjadi noda hitam bagi institusi Polri di awal tahun 2026