BANTEN – Tiga tokoh organisasi bisnis di Cilegon, termasuk Ketua Kadin Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Rp5 triliun terhadap kontraktor proyek strategis nasional milik PT Chandra Asri. Kasus ini terungkap setelah video intimidasi terhadap perusahaan asal China, PT Chengda Engineering Co, viral di media sosial dan memicu penyelidikan oleh Polda Banten.
Kronologi Kasus yang Menggemparkan
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aksi intimidasi terhadap PT Chengda Engineering Co, perusahaan asal China yang menjadi kontraktor proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali. Proyek strategis nasional bernilai Rp15 triliun ini menjadi sasaran pemerasan, dengan tuntutan jatah proyek Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan gelar perkara, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat malam, 16 Mei 2025, dan langsung ditahan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Banten, kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Sabtu (17/5/2025).
Ia diduga menjadi otak di balik aksi ini. Salim menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi di lokasi proyek PT Chengda.
Ia juga terlibat langsung dalam dua pertemuan dengan perwakilan PT Total (agen PT Chengda) pada 14 dan 22 April 2025, memaksa perusahaan memberikan proyek tanpa prosedur resmi.
Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah :
Gaya intimidatifnya terekam jelas dalam video viral. “Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” katanya dengan nada tinggi sambil menggebrak meja, menuntut jatah proyek tanpa tender.
Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri
Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika pengusaha lokal, termasuk organisasinya, tidak dilibatkan. Ancaman ini menjadi bagian dari tekanan terhadap investor asing.
Dampak Besar pada Iklim Investasi
Kasus ini bukan hanya mencoreng nama Kadin, tetapi juga mengancam kepercayaan investor asing di Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, langsung bereaksi keras. Ia menegaskan bahwa Kadin menolak segala bentuk intimidasi atau praktik non-prosedural yang mengganggu iklim investasi.
“Kadin Indonesia akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki kasus ini,” katanya melalui akun Instagram @kadin.indonesia.official.
Sebagai langkah tegas, pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dinonaktifkan. Kadin juga mendukung proses hukum yang dijalankan Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 368, Pasal 160, dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti:
- Rekaman video viral
- Tangkapan layar ajakan aksi
- Surat resmi dari Kadin ke PT Chengda
- Notulen pertemuan pada April 2025
- Total, 14 saksi dari berbagai pihak telah diperiksa untuk memperkuat kasus ini.
Tanggapan Publik dan Harapan ke Depan
Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial, dengan banyak netizen menyayangkan praktik pemerasan yang merusak citra dunia usaha Indonesia. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, bahkan menyebut aksi ini sebagai bentuk premanisme yang harus ditindak tegas.
Di tengah guncangan ini, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan.
“Kami berkomitmen menuntaskan proses hukum ini. Tidak boleh ada intimidasi dalam setiap upaya investasi, apalagi pada proyek strategis nasional,” tegas Kombes Dian Setyawan.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi dunia bisnis Indonesia untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Akankah kasus ini menjadi titik balik untuk membersihkan praktik-praktik kotor dalam investasi? Publik menanti kelanjutan proses hukum dan langkah konkret dari Kadin untuk memastikan iklim usaha yang sehat.