JAKARTA – Kesepakatan awal antara Presiden AS Donald Trump dengan Iran memicu sorotan global karena memuat rencana dana rekonstruksi senilai 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.800 triliun untuk pemulihan ekonomi pascaperang.
Dalam memorandum yang ditandatangani 17 Juni 2026, AS bersama mitra Timur Tengah disebut akan menyusun skema pembangunan Iran dengan syarat pelonggaran sanksi dan pembekuan aset yang baru bisa dicairkan jika Teheran memenuhi komitmen nuklir.
Pemerintah AS menegaskan tidak akan menyuntikkan dana langsung ke skema tersebut, sebagaimana ditegaskan Wapres AS, JD Vance bahwa “tidak ada satu sen pun uang Amerika” yang masuk ke dana itu.
Namun laporan Reuters menyebut lebih dari separuh dana sudah dikomitmenkan oleh investor swasta dari AS, negara Teluk, Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika, sehingga memunculkan dugaan bahwa proyek ini murni berbasis investasi global.
Mengutip laporan USA Today, Jumat, skema tersebut juga dikaitkan dengan potensi investasi dari negara seperti Uni Emirat Arab yang diperkirakan bisa masuk ke proyek infrastruktur Iran jika sanksi dicabut dan stabilitas politik tercapai.
Sebagai perbandingan, Trump kembali menyinggung kebijakan mantan Presiden Barack Obama yang sebelumnya memberi akses dana Iran sekitar 1,7 miliar dolar atau Rp27,2 triliun melalui penyelesaian sengketa lama.
Selain itu, kebijakan Obama juga dikaitkan dengan pembukaan aset Iran senilai 50 miliar dolar atau sekitar Rp800 triliun yang kembali menjadi bahan kritik dalam narasi politik domestik AS.
Ketidakjelasan sumber pendanaan dana Rp4.800 triliun ini membuat publik mempertanyakan apakah skema tersebut benar-benar investasi swasta atau memiliki implikasi fiskal tidak langsung bagi Amerika Serikat.
Trump menegaskan melalui platform Truth Social bahwa “tidak ada pembayaran 300 miliar dolar kepada Iran” dan menyebut isu tersebut sebagai informasi yang menyesatkan.
Kontroversi ini semakin memperuncing debat geopolitik global terkait masa depan hubungan AS–Iran, terutama dalam konteks rekonstruksi pascakonflik dan strategi diplomasi ekonomi.***