Indonesia mencatat kemunduran signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025. Skor Indonesia turun menjadi 34 dari 100, merosot tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
Penurunan ini berdampak langsung pada posisi Indonesia di kancah global. Dari sebelumnya berada di peringkat ke-99 pada 2024, Indonesia kini turun 10 peringkat ke posisi 109 dari 180 negara yang dinilai. Dengan capaian tersebut, Indonesia keluar dari jajaran 100 besar dunia.
Hasil ini diumumkan Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (10/2/2026).
“Skor CPI Indonesia tahun ini ada di angka 34. Peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya berada di posisi 109,” ujar Manajer Program TII, Ferdian Yazid.
Dengan skor tersebut, Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, serta Bosnia & Herzegovina.
Tertinggal di ASEAN dan di Bawah Rata-Rata Global
Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia semakin tertinggal. Singapura masih memimpin dengan skor 84 dan menempati peringkat ketiga dunia. Malaysia berada di posisi kedua ASEAN dengan skor 52 setelah naik dua poin, disusul Timor Leste (44) dan Vietnam (41).
Indonesia hanya unggul tipis dari Thailand yang mencatat skor 33.
Secara global, rata-rata skor CPI 2025 berada di angka 42, sementara rata-rata kawasan Asia Pasifik mencapai 45. Skor Indonesia yang hanya 34 menunjukkan jarak yang cukup lebar dari rata-rata regional maupun global, sekaligus mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola dan pemberantasan korupsi.
Sinyal Lemahnya Penegakan Hukum dan Risiko Ekonomi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penurunan skor ini berkaitan erat dengan melemahnya penegakan hukum dan menurunnya efektivitas agenda pemberantasan korupsi.
Dalam analisis ICW, indikator terkait prevalensi suap dan korupsi berdasarkan IMD World Competitiveness Yearbook turun drastis hingga 19 poin—dari 45 menjadi 26. Penurunan tajam ini menjadi sinyal memburuknya persepsi dunia usaha terhadap integritas sistem tata kelola di Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus TII, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa CPI tetap relevan sebagai cermin kualitas tata kelola dan tingkat kepercayaan publik.
“Indeks ini membantu publik melihat posisi Indonesia dibandingkan negara lain sekaligus membandingkan capaian dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dampaknya tak berhenti pada reputasi. Survei Business Confidence Index menunjukkan 71% investor asing menilai korupsi sebagai tantangan terbesar dalam berinvestasi di Indonesia, disusul inefisiensi birokrasi dan ketidakpastian regulasi.
Kondisi ini berpotensi menghambat arus investasi asing, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan menekan daya saing nasional di tengah persaingan kawasan yang semakin ketat.
Penurunan IPK 2025 menjadi alarm serius bahwa agenda reformasi tata kelola dan penguatan penegakan hukum tidak bisa lagi ditunda.
