Soal RUU Perampasan Aset, DPR Masih Tunggu Langkah dari Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR akan memproses Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dasco juga membantah bahwa DPR terkesan lamban dalam menggulirkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui wartawan di komplek parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 11 Mei 2023.
Lebih lanjut, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa DPR akan menunggu langkah dari pemerintah lantaran Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah masuk dalam Prolegnas 2023 ini merupakan usulan dari pemerintah.
Saat sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan bahwa surat presiden Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis, 4 Mei 2023.