JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 bagi penumpang perempuan yang menggunakan layanan Transjakarta pada 21 April 2025. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (20/4/2025), menyampaikan bahwa tarif nol rupiah tetap diberlakukan bagi pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok penerima manfaat kartu layanan gratis.
“Dia mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April.”
Untuk mendukung kebijakan ini, Transjakarta akan menyiapkan pintu masuk khusus bagi penumpang perempuan di seluruh halte. Sementara pada layanan non-BRT atau yang beroperasi di jalur umum, petugas pramusapa akan diterjunkan guna membantu dan memastikan penumpang perempuan memperoleh tarif spesial tersebut.
Tak hanya pada Hari Kartini, Pemprov DKI juga akan menerapkan tarif khusus bagi transportasi publik seperti Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 24 April 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Transportasi Nasional.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menjalin koordinasi dengan sejumlah dinas di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok masyarakat dalam rangka memperluas akses mobilitas warga di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Kelompok penerima manfaat tersebut mencakup PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak, siswa penerima KJP Plus, penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), anggota Tim Penggerak PKK, serta pekerja dengan upah setara UMP.




