SURABAYA — Dugaan tindakan semena-mena oleh pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, menuai sorotan setelah muncul laporan pemotongan gaji terhadap karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan menindaklanjuti kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur itu.
“Saya akan pelajari (cek kasusnya),” kata Nasaruddin seperti dikutip dari Surya, Minggu (20/4/2025).
Namun, ia menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Belum dapat ke saya itu laporannya,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, menyampaikan bahwa sejumlah rekan Muslimnya mengalami pemotongan gaji sebesar Rp10.000 setiap kali mereka melaksanakan salat Jumat.
“Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu ada pemotongan Rp10.000 per Jumat kalau mereka salat Jumat,” ujar Peter saat memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Peter juga mengungkapkan bahwa ia hanya menerima upah harian sebesar Rp80.000, yang menurutnya tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung.
Pernyataan senada juga diungkapkan oleh mantan karyawan lain melalui unggahan di akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia menjelaskan pemotongan gaji dilakukan jika waktu pelaksanaan salat Jumat melebihi jam istirahat perusahaan.
“Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” tuturnya.
Tudingan Praktik Merugikan Lainnya
Dugaan perlakuan sewenang-wenang di UD Sentosa Seal tak berhenti pada isu pemotongan gaji saat salat Jumat. Peter juga menyebut adanya denda besar bagi karyawan yang tidak hadir bekerja.
“Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp150 ribu, terus gaji per harinya Rp80 ribu,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Kompas.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara gaji dan jam kerja serta tidak adanya kompensasi atas lembur. “Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur,” lanjutnya.
Ijazah Karyawan Ditahan, Uang Jaminan Diminta
Ananda Sasmita Putri Ageng, mantan karyawan lainnya, menambahkan bahwa lebih dari 50 karyawan mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia menjelaskan, sejak proses awal rekrutmen, karyawan diminta menyerahkan ijazah sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan internal.
“Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor),” ujarnya.
Menurutnya, bagi yang tidak ingin menitipkan ijazah, perusahaan mewajibkan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp2 juta. “Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang,” jelasnya.
Ananda berharap ijazah miliknya bisa segera dikembalikan. “Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan,” pintanya, Kamis (17/4/2025).
Peter bahkan mengaku sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa perlu membayar denda. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. “Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp2 juta,” katanya.
Gaji Belum Dilunasi, Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas
Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengungkapkan bahwa perusahaan juga belum menyelesaikan pembayaran gaji bagi sejumlah mantan pegawai yang telah mengundurkan diri.
“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” terang Edi.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti-bukti dari lokasi kejadian. “Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.



