Memahami tingkat kesejahteraan keluarga kini makin mudah. Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Sosial (Kemensos) membagi profil ekonomi masyarakat ke dalam tingkatan desil. Data desil ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program Bantuan Sosial (Bansos).
Pada Agustus 2026 ini, masyarakat dapat secara mandiri memeriksa posisi desil keluarga hanya dengan mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP melalui portal resmi Kemensos.
Apa Itu Desil dan Bagaimana Pembagiannya?
Secara sederhana, desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan. Setiap angka desil mewakili sekitar 10 persen kelompok masyarakat di Indonesia.
Berikut ringkasan urutan desil dalam DTSEN:
-
Desil 1: Kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (sangat miskin/rentan).
-
Desil 2 – 3: Kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin.
-
Desil 4: Kelompok rentan miskin (batas 40 persen terbawah).
-
Desil 5: Kelompok masyarakat menuju menengah (menengah bawah).
-
Desil 6 – 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga atas.
Prinsip Dasar: Semakin kecil angka desil keluarga Anda, semakin tinggi prioritas untuk masuk dalam sasaran penerima bantuan sosial.
Cara Cek Desil Kemensos Secara Online Lewat NIK KTP
Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses layanan informasi bansos dari situs resmi agar terhindar dari potensi penipuan. Berikut langkah praktis memeriksa desil keluarga Anda:
-
Buka peramban (browser) di HP atau komputer.
-
Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.
-
Ketikkan kode captcha atau huruf verifikasi yang muncul di layar.
-
Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan nama, kategori angka desil, status kepesertaan bansos, hingga periode pencairannya.
Desil Berapa yang Berhak Menerima Bansos?
Masuk dalam angka desil tertentu menjadi syarat awal, meski kelulusan akhir tetap memperhitungkan kriteria teknis masing-masing program. Secara umum, pembagiannya adalah sebagai berikut:
-
Desil 1 hingga Desil 4: Berhak diusulkan sebagai penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT).
-
Desil 5: Berhak diusulkan untuk menerima bantuan jaminan kesehatan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai Kondisi Lapangan?
Status desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui mengikuti perubahan kondisi ekonomi keluarga. Jika merasa angka desil yang tercantum tidak mencerminkan kondisi riil—misalnya mengalami kemunduran ekonomi—Anda dapat mengajukan perbaikan data melalui langkah berikut:
-
Lewat Jalur Formal: Mengajukan pembaruan data melalui kantor Desa/Kelurahan setempat atau Dinas Sosial daerah.
-
Lewat Aplikasi: Memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
Data yang diusulkan akan diverifikasi ulang dan dihitung secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.



