JAKARTA – Penyanyi sekaligus pencipta lagu Rieka Roslan, yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menanggapi sejumlah kritik terkait upaya organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak royalti para pencipta lagu.
AKSI sedang berusaha memperkenalkan sistem pembayaran royalti yang baru, namun langkah ini menuai berbagai tanggapan, baik dukungan maupun penolakan.
Salah satu kritik yang muncul mempertanyakan langkah AKSI yang dianggap terburu-buru dalam menetapkan mekanisme pembayaran royalti yang baru. Terkait hal itu, Rieka Roslan memberikan penjelasan tegas, “Jadi maaf kalau ada orang yang ngomong, ‘ada apa sih kok buru-buru amat AKSI kayak dikejar-kejar?’ Tentu. Dikejar apa? Tagihan bulanan!” ujar Rieka saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Rieka menjelaskan bahwa sistem pembayaran royalti yang ada saat ini disalurkan oleh lembaga manajemen kolektif secara bulanan dan tahunan. Sebagai alternatif, AKSI memperjuangkan pembayaran royalti yang dapat langsung disalurkan kepada pencipta lagu setelah acara selesai. “Andai kalian bekerja tapi bayarannya tidak sesuai dan harus nunggu, apakah akan protes? Buruh aja protes, kami juga buruh loh, buruh musik, sama,” tegasnya.
Dalam rencananya, AKSI juga mengusulkan royalti 10 persen untuk penyanyi dengan tarif di atas Rp10 juta. Biaya ini akan dibagi dengan lagu-lagu orang lain yang dibawakan penyanyi tersebut. Pembayaran royalti 10 persen ini akan dibebankan pada event organizer (EO) atau sponsor, tanpa memotong bayaran penyanyi.