Live Program UHF Digital

Steven Penipu Jessica Iskandar Ditangkap, Ini Kronologi Kasusnya

Jakarta – Christoper Steffanus Budianto, yang dikenal sebagai Steven, akhirnya berhasil ditangkap di Thailand setelah menjadi buronan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar.

Awalnya, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 9,8 miliar. Steven berjanji kepada Jessica Iskandar bisnis rental mobil, tetapi sayangnya, yang diperoleh bukanlah keuntungan melainkan kerugian, dan uang yang diinvestasikan tidak kembali.

Polda Metro Jaya telah mengajukan red notice terhadap Steven ke Interpol melalui Divisi Hubinter Polri. Steven berhasil dilacak setelah mengunjungi beberapa negara, dan akhirnya, penangkapannya terjadi di Thailand. Polisi telah menetapkan Christopher Steffanus Budianto (CSB) sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp 9,2 miliar.

Meskipun upaya penjemputan telah dilakukan, Steven berada di luar negeri. “Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Steffanus Budianto,” ungkap Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah pada Detikcom.

Setelah beberapa kali dipanggil namun tidak pernah hadir, Steven kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya. Pihak berwenang juga mengajukan red notice ke Interpol Set NCB Divisi Hubinter Polri setelah mengetahui bahwa Steven melarikan diri ke luar negeri. Red notice dari Interpol diterima pada bulan Agustus 2023.

Steven Penipu Jessica Iskandar Ditangkap, Ini Kronologi Kasusnya
Jessica Iskandar dan suami lapor polisi (sumber : inspira)

Kabagjatinter Set NCB Divisi Hubinter Polri, Kombes Audie Sonny Latueru, mengungkapkan bahwa Divisi Hubinter Polri berhasil melacak keberadaan Steven, yang saat itu melarikan diri ke luar negeri sejak Mei 2022. Meskipun Steven melakukan perjalanan ke beberapa negara, upaya koordinasi memerlukan waktu yang cukup lama.

“Namun, karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Audie di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/11/2023). Akhirnya, Steven terakhir terlacak berada di Thailand, dan Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkapnya.

“Sampai pada akhirnya kita mendeteksi keberadaannya di Bangkok, Thailand, kemudian kita melalui proses police to police akhirnya berhasil menangkap, mengamankan yang bersangkutan dan kita jemput dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Audie.

Dilansir dari Detik, kasus ini bermula dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan oleh Jessica Iskandar dengan tersangka pria berinisial CSB. Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada CSB untuk disewakan kepada pihak lain. Namun, seiring berjalannya waktu, CSB menawarkan Jessica terkait bisnis sewa mobil, meminta sejumlah uang untuk dibelikan mobil.

Jessica setuju, mengirimkan sejumlah uang hingga mencapai Rp 10 miliar. Namun, apa yang dijanjikan oleh CSB tidak sesuai dengan kenyataan, dan uang yang dikirimkan Jessica dianggap tidak digunakan dengan itikad baik.

“Korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp 9,8 miliar,” ungkap Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Setelah mengetahui bahwa surat-surat mobil tersebut hilang dan mobil telah diambil orang lain, Jessica melaporkan kasus ini pada 15 Juni 2022 dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *