DEPOK – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengatasi mafia tanah. Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang berlangsung pada Senin-Rabu (22-24 Juli 2024).
“Akselerasi Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengimplementasikan program kerja sangat baik. Energi seperti ini harus terus dipertahankan,” ujar Yuniar Hikmat Ginanjar saat Rakerda di Alhambra Hotel and Convention, Kabupaten Tasikmalaya.
Kanwil Jawa Barat meminta BPN Kota Depok untuk memaparkan alur penanganan mafia tanah dalam sesi ‘Succes Story’ pada Rakerda se-Jawa Barat.
“Succes Story ini menjadi contoh konkret bahwa setiap Kantah bisa mengambil langkah aktif dalam memerangi mafia tanah seperti yang diamanatkan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” jelas Yuniar Hikmat Ginanjar.
Rakerda ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menekankan pada penguatan pemahaman teknis dan peningkatan kinerja program serta anggaran setiap Kantor Pertanahan di Jawa Barat untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kunci sukses dalam menekan mafia tanah terletak pada internalisasi SDM.
“Pencegahan harus dimulai dari internal,” tegas Indra sambil mengapresiasi hasil kerja jajarannya yang teguh menjaga integritas sebagai abdi negara di bawah Kementerian ATR/BPN.
Pencapaian ini sejalan dengan upaya BPN Kota Depok dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat secara intensif melalui sosialisasi pencegahan. Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan membuka pintu pelayanan seluas-luasnya merupakan langkah terbaik dalam mengedukasi masalah pertanahan di Kota Depok.
Terbangunnya kesadaran masyarakat, lanjut Indra, merupakan tujuan utama BPN Kota Depok yang berdampak pada aksi dan reaksi publik.
“Kami berharap dengan kesadaran warga yang meningkat, mereka akan lebih aktif dalam program Kementerian ATR/BPN seperti mengecek bidang tanah, memasang patok, dan menguasai bidang tanahnya, hingga berpartisipasi dalam program PTSL,” jelasnya.
Terkait penanganan sengketa pertanahan hingga Juli 2024, Indra Gunawan menjelaskan bahwa ada 14 sengketa yang sedang ditangani, dengan 12 kasus dalam tahap penyelesaian.
Untuk perkara pertanahan, ada 83 kasus yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, dengan 10 kasus selesai dan 73 masih dalam proses. Sementara itu, 7 kasus masuk ke meja PTUN.
Hadir dalam Rakerda se-Jawa Barat tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Gestyo Suhelmi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara.